Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 11 Mei 2025
GAMBARAN UMUM KPU KOTA BOGOR

A. Pembentukan  Kelembagaan KPU Kota Bogor

Kelembagaan KPU Kota Bogor pada awalnya dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Keputusan  KPU No  68 Tahun 2003  Tentang Tata Cara  Seleksi dan Penetapan  Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota .  Untuk  membentuk dan menetapkan keanggotaan KPU Kota Bogor  maka terlebih dahulu  dilantik oleh Gubernur Jawa Barat  Sekretaris  dan 2 (dua)  Ka Sub Bagian  Umum dan Teknis Penyelenggara  Pemilu berdasarkan  Kepres Nomor 67  tahun 2002.

Menindaklanjuti  SK KPU  No 68 Tahun 2003, dibentuk  Tim seleksi Anggota KPU Kota Bogor melalui  Surat Keputusan Walikota Bogor  No . 270.05.45-7,1 tahun 2003 tanggal 1 April 2003.Dari seluruh  rangkain seleksi  Tim lseleksi  akhirnya menetapkan  10 (sepuluh ) besar untuk disampaikan KPU Provinsi Jawa Barat dan  pada akhirnya terpilih 5 (lima ) orang  Anggota KPU Kota Bogor  dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No :  214  Tahun 2003  tanggal  12 Juni 2003  tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor Periode  2003- 2008  atas nama :

  1.  Ir, Ir. H. Radjab Tampubolon.
  2.  Drs. Undang Suryatna,
  3.  Ir.  Endang Oman,
  4.  Agus Teguh Suryaman, dan
  5.  H. Muchtar Nasution SH.

 

B. Anggota KPU Kota Bogor Periode 2008 – 2013

Dengan berakhirnya masa jabatan anggota KPU Kota Bogor Periode 2003- 2008 maka   pada  Tahun 2008 dilaksanakan  seleksi anggota  KPU Kota  Bogor  berdasarkan  Peraturan    KPU  No 13  Tahun 2007 tentang  Pedoman Pelaksanaan   Seleksi dan Penetapan  Anggota Komisi Pemilihan  Umum Provinsi dan  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.   Tim seleksi Anggota  KPU Kota Bogor  menyampaikan  10 (sepulu) calon Anggota KPU Kota Bogor  kepada KPU Provinsi Jawa  Barat  untuk mengikuti uji  kelayakan dan  kepatutan. Dan hasil akhir nya adalah     terpilihnya  5 (lima) orang  Anggota  KPU Kota Bogor untuk sebagai  Anggota KPU Kota Bogor    dengan keputusan KPU Jawa Barat No  : 172.SK/KPU-JB /IX/2008 tanggal  19 September tentang Pengangkatan  Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota  Bogor   . Susunan    anggota KPU Kota Bogor  periode  2008- 2013 terdiri  dari :

  1.  Agus Teguh Suryaman,SH. SKh ,
  2.  Drs. Undang Suryatna,M.Si ,
  3.  Ir. H. Endang Oman ,
  4.  Edi Kholki  Zaelani , S. Sos,  dan
  5.  Hj. Siti Natawati,SH.

 

C. Pengantian Antar Waktu

Pada Bulan November 2012 Komisioner KPU Kota Bogor Ir.H.Endang Oman meninggal dunia,  maka dengan  kejadian  tersebut dilaksanakan pengantian antar waktu (PAW), yaitu :  diisi  berdasarkan hasil seleksi pada tahun 2008  oleh urutan keenam yaitu : H. Achmad Adjidji ,SH, M.Si  dan ditetapkan dengan Surat  Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor: 23/Kpts/KPU- Prov-011/III/2013  tanggal 20 Maret 2013  tentang Pengantian Antar  Waktu  Anggota  Komisi Pemilihan Umum  Kota Bogor sebagai berikut :

  1.  Agus Teguh Suryaman,SH. S.Kh
  2.  Drs. Undang Suryatna,M.Si
  3.  Edi Kholki  Zaelani , S. Sos 
  4.  Hj. Siti Natawati, SH
  5.  H. Achmad Adjidji ,SH, M.S.

 D. Anggota KPU Kota Bogor Periode 2013  – 2018

Seleksi  Anggota KPU Kota Bogor  Periode  2013 – 2018 dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU  No 02 tahun 2013 tentang Seleksi Angogota Komisi Pemilihan Umum  Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten/ Kota  dan Keputusan  Komisi Pemilihan Umum  Nomor 47/Kpts/KPU/Tahun 20013 tentang Pedoman Pelaksanaan  Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum  Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia  dan berdasarkan   hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon  Anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/Kota tahap II , Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Jawa Barat menetapkan 5 (lima ) calon ) Anggota  Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor dari  10 (sepuluh ) calon  yang diajukan oleh Tim seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor. Kelima  calon  terpilih    ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat No: 218/Kpts/KPU- Prov-01/XII/2013 tanggal 20 Desember 2013  tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum  Kota Bogor Periode 2013- 2018.   Dengan susunan sebagai berikut:

  1.  Drs. Undang Suryatna,M.Si,
  2.  Bambang Wahyu, M.Phil,
  3.  Edi Kholki Zaelani, S. Sos,
  4.  Samsudin, S, Hut. M.Si, dan
  5.  Hj. Siti natawati,SH.

E. Anggota KPU Kota Bogor Periode 2018 - 2023

 

F. Gambaran Umum Kota Bogor

   Dalam menyelenggarakan Pemilu di Kota Bogor berikut adalah gambaran umum Kota Bogor   :

Gambaran Umum Kota Bogor

Luas Wilayah

11.850 Ha.

Kecamatan

6  Kecamatan

Kelurahan

                            68 Kelurahan

Kursi Anggota DPRD Kota Bogor

50 Kursi

Daerah Pemilihan

5 Dapil

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 339
Bulan ini : 3550
Tahun ini : 10820
Anda pengunjung ya ke - : 58937
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp