Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Bogor membuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Bogor Periode 2013-2018.
Persyaratan Calon Anggota KPU Kota Bogor adalah sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kota Bogor dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Calon Anggota KPU Kota Bogor Jl. Kresna Raya No. 43A Indraprasta I - Kota Bogor atau melalui Website :
www.kpu-bogorkota.go.id
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Bogor di Jl. Kresna Raya No. 43A Indraprasta I – Kota Bogor dimasukan ke dalam map plastik bening berkancing.
Waktu penerimaan dokumen pendaftarantanggal 28 September 2013 sampai 03 Oktober 2013 mulai pukul 08.00s/d 15.30 WIB.