
Jakarta, kpu.go.id – Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) kembali dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 151 PHP.KOT-XIV/2016 dengan pokok perkara PHP Walikota Manado Tahun 2016, Senin (14/3).
Sidang yang telah memasuki tahapan mendengarkan keterangan dari pihak termohon, pihak terkait tersebut merupakan lanjutan dari sidang pendahuluan Senin lalu (8/3).
Jika pada sidang sebelumnya, pemohon melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah keberatan dalam Pilkada Susulan Kota Manado 2015, pada sidang kali ini kuasa hukum pihak termohon dan pihak terkait menjawab keberatan-keberatan yang sebelumnya diutarakan oleh kuasa pemohon. (TEKS/dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Sidang yang telah memasuki tahapan mendengarkan keterangan dari pihak termohon, pihak terkait tersebut merupakan lanjutan dari sidang pendahuluan Senin lalu (8/3).
Jika pada sidang sebelumnya, pemohon melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah keberatan dalam Pilkada Susulan Kota Manado 2015, pada sidang kali ini kuasa hukum pihak termohon dan pihak terkait menjawab keberatan-keberatan yang sebelumnya diutarakan oleh kuasa pemohon. (TEKS/dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)