
Keterangan Foto : Ida Budhiati sedang memberikan materi dalam Rapat Kerja dalam rangka Pembekalan dan evaluasi Peraturan KPU dan Produk Hukum KPU, Rabu (16/3) di Ruang Sidang Utama KPU
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (16/3) menggelar Rapat Kerja Bidang Hukum, dalam rangka Pembekalan dan Evaluasi Peraturan dan Produk Hukum KPU di ruang Sidang Utama Gedung KPU. Rapat kerja yang diikuti oleh 34 KPU Provinsi se-Indonesia ini, menghadirkan pembicara Anggota KPU RI sebagai pembicara ditambah dengan Pejabat dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU.
Ida Budhiati, Anggota KPU RI Divisi Hukum dalam sambutannya mengharapkan para peserta rapat dapat lebih memahami secara lebih baik tentang konsep dari pembentukan peraturan perundang-undangan. Ida juga mengharapkan ada keseragaman format bagi tiap-tiap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam membuat Keputusan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.
Selain diberi materi untuk penyeragaman pembuatan Produk-produk Hukum KPU, para peserta rapat juga dibekali dengan materi tentang draft rancangan Peraturan KPU Berbagai Tahapan Pilkada Tahun 2017. Komisioner KPU RI secara bergantian memberikan paparan tentang draft Peraturan KPU yang akan dikonsultasikan kepada pemerintah dan DPR.
Ida Budhiati membuka papaparan dengan memberikan materi tentang rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 dilanjutkan dengan paparan oleh Hadar Nafis Gumay yang menjelaskan draft rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan.
Setelah paparan dari Ida dan Hadar, selanjutnya berturut-turut Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas dan Arief Budiman memberikan materi tentang rancangan Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, Draft Peraturan KPU tentang Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara dan Peraturan KPU tentang Logistik. (ftq/red. Foto KPU/Dosen/Hupmas)