Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2016, DPRD Kota Bogor menerima kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, sejumlah enam orang. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Kota Bogor turut diundang oleh DPRD Kota Bogor untuk turut menerima dan mendampingi kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh. Sebagai informasi Kota Banda Aceh akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada bulan Februari Tahun 2017. Kota Banda Aceh terdiri dari 6 (enam) kecamatan dan 90 (sembilan puluh ) desa, dengan jumlah kursi DPRK sebanyak 30 (tiga puluh) kursi dan partai yang memperoleh kursi sebanyak 10 (sepuluh ) partai polik .
Dalam kesempatan tanya - jawab atau berbagai informasi Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna memberikan penjelasan terkait dengan persiapan KPU Kota Bogor dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada Tahun 2018