Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
PSU Teluk Bintuni Menggunakan Sistem Noken
Administrator   22 Maret 2016  
PSU Teluk Bintuni Menggunakan Sistem Noken

Teluk Bintuni, kpu.go.id - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memang telah terlaksana pada Sabtu (19/3/2016).

Namun keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi warga yang memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya, tidak kesampaian. Lantaran, masyarakat adat Moyeba memaksakan pemilihan melalui sistem noken atau kesepakatan.

"Mayoritas masyarakat menghendaki pemilihan dengan kesepakatan. Jadi warga yang ingin mencoblos secara langsung tidak dibolehkan masuk ke TPS," sebut Komisioner KPU RI, Arief Budiman.

Menurut Arief, meski pelaksanaan PSU telah dikawal ketat puluhan aparat kepolisian dengan dibantu TNI, namun warga bergeming. Mereka tetap memblokade pintu masuk TPS.

"Sebagai penyelenggara, KPU hanya menjalankan tugas yang telah ditetapkan MK (Mahkamah Konstitusi), yaitu melakukan PSU dengan menjamin hak pilih warga sesuai dengan jumlah DPT Pilkada 2015," terangnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan masyarakat yang dipimpin Kepala Suku Besar Moskona Utara, Simon Orocomna, ingin PSU dilakukan dengan cara kesepakatan. Artinya, semua surat suara dicoblos oleh kepala suku dan memilih kandidat yang telah ditetapkan dalam rapat adat sebelumnya.

"Hasil sidang adat ini mengandung jati diri kami masyarakat adat Moskona. Pemungutan suara dengan kesepakatan adat ini telah kami pakai dari pemilihan presiden, gubernur dan legislatif," kata Kepala Suku Moyeba Timur, Moses Orocomna.

Pernyataan tersebut merupakan keputusan sidang adat yang dibacakan Moses saat situasi nyaris bentrok, karena massa yang ingin mencoblos langsung memaksa ingin masuk ke TPS.

"Kami berharap kesepakatan ini bisa diterima semua pihak, sehingga pemungutan suara bisa berlangsung tertib, aman dan damai. Karena jika anak kami gagal jadi bupati, pasti akan terjadi konflik adat yang sulit didamaikan," imbuhnya.

Sementara itu, 38 warga yang mengaku memiliki hak pilih dari 534 daftar pemilih tetap (DPT) Moyeba, tak gentar. Mereka membalas teriakan-teriakan dari massa pendukung kesepakatan.

KPU yang mencoba menenangkan massa dengan meminta KPPS untuk memberi peluang kepada warga untuk mencoblos, juga tidak berhasil. Pasalnya, panitia ad hoc tersebut memihak kepada warga adat.

"KPPS tidak menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya dengan baik. Mereka tidak memanggil DPT dan memberikan semua surat suara kepada tokoh adat untuk dicoblos. Himbauan kami tidak pernah diindahkan," papar Ketua KPU Teluk Bintuni, Ahmad Subuh Refideso.

PSU Moyeba akhirnya berlangsung tidak lebih dari tiga jam. Semua surat suara telah habis dicoblos kepala suku. Hasilnya, dari 534 surat suara sah, pasangan nomor urut 1, Agustinus Manibuy - Rahman Urbun mendapat nol suara, pasangan 2 Petrus Kasihiw - Matret Kokop nol suara, dan pasangan 3 Daniel Asmorom - Yohanis Manibuy 534 suara. (rio/red. FOTO/KPU/rio/Hupmas)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 297
Bulan ini : 4580
Tahun ini : 11850
Anda pengunjung ya ke - : 59967
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp