
Berdasarkan surat undangan Ketua KPU Kota Bogor Nomor : 147/005/KPU-Kota-011329141/IV/2015, pada hari kamis tanggal 21 April 2016, KPU Kota Bogor melaksanakan kegiatan FGD Penyusunan Restra KPU Kota Bogor bertempat di Aula KPU Kota Bogor. Kegiatan tersebut diikuti oleh Komisioner KPU Kota Bogor, Sekretaris, Para Kasubag dan Staf dari team penyusunan restra.
Kegiatan pada hari itu diawali dengan pemaparan materi ”Penyusunan Rencana Strategis KPU Kota Bogor 2015 - 2019 oleh Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna. Materi yang dipaparkan antara lain : (1) Proses Manajemen strategis. (2) Gambar Proses Strategis. (3) Tahapan Perencanaan Strategis. (4) Analisa SWOT. (5) Cara membuat Analisa SWOT. (6) Diagram Analisa SWOT. (7) Matrik IFAS (Internal Stategic Factors Analysis Summary) dan EFAS (External Stategic Factors Analysis Summary). (8) Matrik Interaksi SWOT. (9) Alternatif Strategi SWOT serta (10) Acuan Penyusunan Rencana Strategis berupa Issue Strategis yang terdiri dari : Visi-Misi, Tujuan KPU, Sasaran Strategis dan arah Kebijakan.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan faktor – faktor Strategis Internal yang terdiri dari : (1) Mandat UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. (2) Integritas dan komitmen pimpinan. (3) Reformasi birokrasi yang telah dicanangkan. (4) SDM. (5) Parsialitas manajemen kinerja. (6) Sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran. (7) Program dan pelaksanaan kegiatan. (8) Transparansi dan Pelayanan Informasi Publik. (9) Ketersediaan Infrastruktur. (10) Pemanfaatan Teknologi Informasi. (11) Anggaran.
Diskusi ini akan dilanjutkan pada tanggal 27 April 2016.