
PEMBEKALAN PENINGKATAN AKUNTABILITAS DAN PENGELOLAAN KEUANGAN
KPU Provinsi Jawa Barat melalui surat Nomor 211/KPU- Prov/IV/2016 tanggal 20 April 2016 yang ditujukan kepada Ketua KPU kabupaten/Kota Se – Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembekalan dalam rangka peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan khususnya mengenai hibah pilkada.
Atas dasar surat tersebut, KPU Kota Bogor mengikuti pembekalan dengan peserta rapat terdiri dari Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, Komisioner Divisi Pengawasan Program dan Anggaran Edi Kholki Zaelani, Sekretaris KPU Kota Bogor Aep Saefuddin dan Kasubag Umum dan Logistik Ade Sunarya.
Kegiatan berlangsung dari hari Kamis s/d Jumat tanggal 28- 29 April 2016 bertempat di Hotel Kampung Sumber Alam Jl. Raya Cipanas No. 122 Kabupaten Garut.
Materi dari pembekalan pada hari kamis tanggal 28 April 2016 ini antara lain meliputi : Pembukaan, Pengarahan dan Materi Pembekalan yang disampaikan dari Pengarahan dari narasumber I berupa “Penyelenggaraan Pilkada yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas” penyaji materi dari KPU RI, Pengarahan dari Narasumber II “Strategi Kebijakan Alokasi Anggaran Pilkada yang Efektif untuk Memberikan Pelayanan kepada Peserta dan Pemilih” penyaji Center for Budgeting Analysis (CBA) Pengarahan dari Narasumber III “Strategi Mendorong Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Anggaran Hibah Pilkada yang Akuntabel”. Dan Pemaparan Draf RKB Pilgub Jabar Tahun 2018.
Materi pembekalan pada hari Jumat tanggal 29 April 2016 meliputi : Pengarahan dari Narasumber IV “Upaya Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pilkada” Penyaji dari KPK RI dan materi berikutnya adalah Tanggapan KPU Kabupaten/Kota terhadap Hasil Pencermatan Draf RKB Pilgub Jabar Tahun 2018 dan kegiatan ini berakhir pada pukul 12 .00 wib.