
KOORDINASI KPU KOTA BOGOR DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DANPENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KOTA BOGOR
TERKAIT TEKNIS PERMOHONAN DATA
Hari ini Senin (9/05) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor di Kantor Disdukcapil Jalan Jl. Ahmad Adnawijaya (Pandu Raya) No. 45A, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait koordinasi informasi dan data pemilih berkelanjutan di Kota Bogor.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini berfokus pada teknis bagaimana mekanisme dalam pengolahan data dan jadwal koordinasi selanjutnya. Tidak hanya dari pihak KPU Kota Bogor saja, Disdukcapil Kota Bogor pun memiliki tim khusus yang bertugas untuk memutakhirkan data kependudukan.
Saat ini, pihak KPU RI sudah melaksanakan memorandum of understanding(MOU) dengan pihak Direktorat Jendral Kependudukan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait data kependudukan, sehigga dalam permohonan data kependudukan, pihak KPU Kab/Kota cukup melayangkan surat permohonan kepada Disdukcapil setempat. Hadir dalam koordinasi kali ini, Komisioner KPU Kota Bogor bidang data Samsudin, M.Si, Sekretaris KPU Kota Bogor, Kasubag beserta staf terkait.(Lin-Hupmas)