
Berdasarkan Surat perintah dari Sekretaris Daerah Kota Bogor Nomor : 893.8/Sprint.865 – BKPP tanggal 21 April 2016, memerintahkan agar salah satu staf dari Sekretariat KPU Kota Bogor mengikuti Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Kegiatan diklat tersebut terinci berupa kegiatan pembelajaran di dalam kelas dari tanggal 25 s/d 29 April 2016 bertempat di Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BB Biogen), Jl. Tentara Pelajar 3A Kampus Penelitian Pertanian Cimanggu Bogor. Dan kegiatan kunjungan observasi lapangan dari tanggal 1 s/d 4 Mei 2016 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari pelaksanaanDiklat Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dalam hal persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, khususnya Pemilihan Walikota di Kota Bogor perlunya diadakan Pertemuan Terbuka untuk penjabaran tentang kondisi dan data terkini (penginformasian data) mengenai kinerja RPJMD antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan Pasangan Calon Kepala Daerah, Partai Peserta Pemilu pengusung Pasangan Calon dan Tim Sukses Pendukung Pasangan Calon, serta Penyelenggara Pemilu dan Instansi yang terkait, agar Visi dan Misi yang akan disampaikan oleh masing-masing Pasangan Calon lebih mendekati dengan rencana pembangunan yang sudah ada maupun kondisi riil yang ada termasuk anggaran yang tersedia, sehingga janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat selama periode kampanye sesuai dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kemampuan (potensi) daerah yang dimiliki.