
RAPAT KERJA EVALUASI LAKIP TAHUN 2015
Berdasarkan surat dari KPU Provinsi Jawa Barat Nomor : 221/- Prov-011/IV/2016 tanggal 27 April 2016 Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat mengundang KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Lakip Tahun 2015.
Atas dasar surat tersebut, KPU Kota Bogor yang hadir dalam kegiatan dimaksud adalah Sekretaris KPU Kota Bogor, Aep Saefuddin dan Kasubag Pogram dan Data Nanang Rachmana. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 2 s/d 4 Mei 2016 bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat di Jalan Garut No. 11 Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat KPU RI melakukan evaluasi dan penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam hal ini KPU Kota Bogor mendapat nilai CC yang berarti cukup (memadai). Selain itu dilaksanakan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) dan pemberian materi oleh BPKP Provinsi Jawa Barat mengenai Penyusunan LAKIP yang baik dan benar sesuai dengan Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Permenpan No. 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permenpan No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja.