Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
Kab. Sula dan Kab. Muna Laporkan Pelaksanaan PSU ke MK
Administrator   20 April 2016  
Kab. Sula dan Kab. Muna Laporkan Pelaksanaan PSU ke MK

Jakarta, kpu.go.id –Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada), Senin (18/4) di Gedung Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan laporan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Sidang PHP Kada Kabupaten Kepulauan Sula digelar di Panel II, pada pukul 09.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Sula dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi melaporkan bahwa pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Kepulauan Sula pada Senin 28 Maret 2016 secara umum berjalan baik dan lancar.

Walaupun terdapat beberapa keberatan yang diajukan oleh saksi pasangan calon di 2 TPS, namun hal tersebut tetap dapat terselesaikan tanpa menggangu proses pemungutan dan penghitungan suara.

Sedangkan pada  Panel I Sidang PHP Kada yang mendengarkan laporan pelaksanaan PSU Kabupaten Muna, pasca keluarnya hasil PSU, Pihak Terkait yang semula unggul pada pelaksanaan pilkada sebelumnya, balik memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk kembali memerintahkan PSU.

Kuasa hukum pihak terkait berdalil bahwa peristiwa dan argumen yang menyebabkan Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk melaksanakan PSU di 3 TPS di Kabupaten Muna, terjadi pula pada pelaksanaan PSU Selasa (22/4) lalu.  Dengan dali-dalill yang disampaikan pihak terkait memohon agar Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk diadakan PSU yang kedua setidaknya di dua TPS yang ada.

Berkenaan dengan dalil-dalil yang disampaikan oleh KPU, Bawaslu, Pemohon dan Pihak Terkiat, Majelis Hakim belum dapat memberikan keputusan karena akan mempertimbangkan segala fakta, data dan informasi  yang ada pada sidang-sidang berikutnya. (ftq/red FOTO KPU/dosen/hupmas)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 189
Bulan ini : 4472
Tahun ini : 11742
Anda pengunjung ya ke - : 59859
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp