Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
KPU Fokus Kepastian Anggaran Pilkada 2017
Administrator   09 Mei 2016  
KPU Fokus Kepastian Anggaran Pilkada 2017

Jakarta, kpu.go.id – Arif Budiman, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap bahwa semua daerah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2017 untuk segera mendapatkan kepastian anggaran sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dalam kesempatan memberikan pengarahan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017, Senin (9/5) di Jakarta, Arif mengatakan bahwa KPU telah membuat satu format penyusunan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang bisa dipedomani oleh semua daerah dalam menyusun anggaran pilkada.

“Disitulah format kita untuk menandatangani kesepakatan antara yang menyediakan dana dan menggunakan dana,” ujar Arif.

Fokus KPU tentang NPHD yang harus ditandatangani sebelum tahapan Pilkada 2017 dimulai tidak lain karena berdasarkan catatan evaluasi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015, banyak daerah yang bermasalah dalam hal anggaran.

“Catatan kita adalah saat Pemilu 2015 banyak daerah terlambat bahkan sampai sekarang (9/5) persoalan anggaran belum terselesaikan. Sampai dilantiknya kepala daerah, anggarannya belum cair,” terang Arif.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, KPU menjadwalkan bahwa NPHD harus telah disusun dan ditandatangani paling lambat pada tanggal 22 Mei 2016.

“Akhir Mei kita akan lakukan rapat dengan pimpinan provinsi, kita akan cek (Penandatanganan NPHD,red)," tegas Arif.

Arif menekankan bahwa tahapan pilkada tidak akan dapat berjalan ketika tidak ada kepastian anggaran.

Pada kesempatan yang sama, Husni Kamil Manik, Ketua KPU RI, mengatakan bahwa untuk mempermudah dan menyamakan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pendanaan kegiatan pilkadam KPU membuat dua keputusan.

“KPU telah membuat dua keputusan terkait perencanaan dan penggaran, melalui Keputusan KPU Nomor 43/KPTS/KPU/Tahun 2016 dan Keputusan KPU Nomor 44/Kpts/KPU/Tahun2016,” Terang Husni.

Dengan dikeluarkannya dua keputusan tersebut, Husni berpedsan agar seluruh satuan kerja dapat mempedomani Keputusan KPU tersebut dalam penyusunan anggaran pemilihan. (ftq/red Foto KPU/Dosen/Humas)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 74
Bulan ini : 4357
Tahun ini : 11627
Anda pengunjung ya ke - : 59744
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp