Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
KPU Upayakan Transparansi Anggaran Pilkada
Administrator   30 Mei 2016  
KPU Upayakan Transparansi Anggaran Pilkada

Manado, kpu, go, id—Penyelenggaraan pemilu di Indonesia telah menjadi rujukan banyak Negara di dunia. Sejumlah praktik baik dalam penyelenggaraan pemilu, terutama transparansi merupakan aspek yang paling banyak diperbicangkan. Untuk itu, KPU RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk pilkada.

“Banyak praktik baik yang dapat kita tularkan kepada Negara lain. Salah satunya aspek transparansi,” ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman dalam rapat pimpinan nasional KPU RI dan KPU Provinsi se Indonesia, Jumat (27/5). Untuk itu, kata Arief, transparansi sebagai salah satu standar pemilu yang demokratis mesti terus ditingkatkan kualitasnya.

“Semua proses pemilu telah transparan. Hasil penghitungan suara telah dipublikasi melalui situng. Yang belum kita publikasikan soal anggaran,” ujar Arief Budiman. Untuk lebih transparan di bidang anggaran, Arief Budiman menegaskan pihaknya akan mengumumkan daftar anggaran pembiayaan pilkada tahun 2017 kepada publik.

Arief juga meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan daftar anggaran pembiayaan pilkada di website masing-masing. Arief menyakini dengan transparansi anggaran pilkada, kredibilitas KPU di mata publik akan bertambah nilainya. “Public trust akan meningkat,” ujarnya.

Dalam forum rapim, KPU RI juga menginventarisir permasalahan pembiayaan pilkada di 101 daerah yang akan menggelar pilkada tahun 2017. Berdasarkan pembacaan yang dilakukan oleh KPU RI terhadap dokumen NPHD daerah, terdapat sejumlah variasi data NPHD. Pertama ; jumlah anggaran pembiayaan pilkada yang diajukan sama dengan yang disetujui pemerintah dan kemudian dituangkan ke dalam NPHD. Kedua ; jumlah anggaran yang diajukan lebih besar dari yang disetujui pemerintah.

“Misalnya diajukan sebesar Rp10 miliar, disetujui Rp9 miliar. Dan besaran Rp9 miliar itu sudah berdasarkan pembahasan bersama dan besaran itu riil kebutuhan pilkada,” kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Pola pembahasan anggaran semacam itu, katanya masih memakai pola lama, di mana yang mengajukan kebutuhan dana, mengajukannya di atas kebutuhan, sementara penyedia dana melakukan koreksi sesuai kebutuhan riilnya. “Klasifikasi kedua ini masih dapat memenuhi kebutuhan anggaran,” ujarnya.

Varian ketiga adalah besaran pembiayaan pilkada yang disetujui dan dituangkan dalam NPHD jauh lebih kecil dari besaran pembiayaan yang diajukan KPU. Misalnya KPU mengajukan Rp200 miliar, tetapi yang disetujui dan dituangkan dalam NPHD sebesar Rp110 miliar. “Perbedaannya terlalu ekstrim dan perlu penjelasan. Apakah besaran itu sudah dibicarakan dengan pemerintah?. Apakah ada sharing anggaran dengan kabupaten/kota sehingga besaran anggaran provinsinya berkurang signifikan,” ujar Husni.

Dinamika Pembahasan NPHD Pilkada

Variasi data NPHD sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada tahun 2017, akhirnya terungkap dalam forum rapat pimpinan KPU tersebut. Setelah mendengar penjelasan pembahasan biaya pilkada sampai penandatanganan NPHD, ternyata dinamika di setiap daerah berbeda. Ada yang berjalan mulus, tetapi ada juga yang berjalan sangat alot.

Aceh sebagai salah satu provinsi dengan status otonomi khusus dan daerah yang menyelenggarakan pilkada cukup banyak, dari aspek pembiayaan telah terakomodir di dalam APBD dan telah dituangkan dalam NPHD. “Semua daerah yang pilkada di Aceh, yakni 1 provinsi dan 20 kabupaten/kota sudah menandatangani NPHD,” ujar terang Ketua KIP Aceh Ridwan saat menyampaikan laporan perkembangan pembiayaan pilkada di forum rapim.

Pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp179,4 miliar. Namun yang tersedia dalam APBD murni baru sebesar Rp110 miliar. “Tapi pemerintah dan DPRA sudah sepakat mengalokasikan kekurangannya di APBD perubahan dan besaran Rp179,4 miliar itu sudah dituangkan di NPHD,” terang Ridwan.

Ridwan menerangkan yang sedikit problem adalah Kabupaten Aceh Timur dan Nagan Raya. Penandatanganan NPHD Aceh Timur terpaksa di ambil alih oleh KIP Aceh karena anggota KIP  yang telah mendapat SK dari KPU RI belum kunjung dilantik oleh Bupati. DPRK Aceh Timur dalam rapat paripurnanya menolak anggota KIP baru yang ditetapkan KPU RI. Saat ini DPRK Aceh Timur tengah menggugat SK penetapan anggota KIP yang baru tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara di Jawa Barat terdapat hal yang menarik dalam pembahasan pembiayaan pilkada. Dari tiga daerah yang menggelar pilkada, dua daerah yakni Kota Cimani dan Kabupaten Bekasi, realisasi dana pilkada dalam NPHD lebih besar daripada pengajuan KPU. Misalnya Kota Cimahi, KPU mengajukan sebesar Rp27 miliar, sementara pemerintah daerahnya menyetujui sebesar Rp34 miliar. Menurut Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian besaran honor dengan regulasi baru tentang standar besaran honorarium pilkada serentak yang diatur oleh Kementerian Keuangan.

“Kalau Tasikmalaya itu mengambil standar minimal, Kota Cimahi mengambil angka moderat, sementara Bekasi memakai nilai maksimal. Itu yang menjadi penyebab terjadinya kenaikan signifikan pembiayaan pilkada. Ada penyesuaian honor dengan standar yang dibuat oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya. 

Sementara DKI Jakarta yang berstatus daerah khusus dan akan menggelar pemilihan gubernur tahun 2017 telah menandatangani NPHD pembiayaan pilkada sebesar Rp478 miliar. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, besaran dana itu masih kurang dari kebutuhan sebesar Rp498 miliar. “Awalnya penyusunan anggaran pilkada itu merujuk ke Permendagri 44 Tahun 2015, kemudian terbit Permendagri Nomor 51 Tahun 2016 yang memperpanjang durasi tahapan dari 8 bulan menjadi 12 bulan. Makanya kita ajukan lagi penambahan sebesar Rp20 miliar lagi,” ujarnya. Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, kata Sumarno, sudah menyetujui penambahan anggaran pilkada tersebut di APBD perubahan.

Provinsi Banten yang juga akan menggelar pilkada tahun 20157 telah menandatangani NPHD sebesar Rp150 miliar dari kebutuhan sebesar Rp299,8 miliar. Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna melaporkan kekurangannya akan diakomodir di APBD perubahan. “KPU, DPRD dan pemerintah telah sepakat untuk itu. Tapi komitmen itu tidak dituangkan di NPHD,” ujar Agus. Pemprov Banten beralasan tidak dapat secara langsung mengakomodir kebutuhan pembiayaan pilkada sebesar Rp299,8 miliar karena pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan Bank Banten.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kembali menegaskan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa anggaran pilkada tersedia sesuai kebutuhan, sudah dituangkan dalam NPHD, jelas proses pencairannya dan anggaran tersebut diakomodir dimana. Menurut Husni hal itu penting sebagai dasar bagi KPU untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran pembiayaan pilkada. “Kita kasih batas waktu sampai pembentukan badan adhoc. Kalau sampai pembentukan badan adhoc, anggaran yang disetujui belum sesuai kebutuhan, kita tinggal saja,” tegas Husni. (gd/red FOTO KPU/ftq/Hupmas)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 93
Bulan ini : 4376
Tahun ini : 11646
Anda pengunjung ya ke - : 59763
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp