
www.kpu-bogorkota.go.id - Dua hari yang lalu KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Bimbingan teknis mengenai Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan Kab/Kota Se Jawa Barat Tahun Anggaran 2016. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor KPU Provinsi Jawa Barat selama 3 (tiga) hari dari tanggal 18 sd 20 Mei 2016.
SIPP ini merupakan aplikasi berbasis online yang memuat data penyelenggara Pemilu mulai dari tingkatan Komisioner, Pegawai Sekretariat KPU, serta badan adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setiap KPU Kab/Kota di Jawa Barat mengirimkan 2 (dua) orang operator untuk mengikuti Bimtek ini.
Bimtek ini mengajarkan para operator bagaimana melakukan proses penginputan data penyelenggara pemilu. Dalam aplikasi SIPP diberikan delegasi/kewenangan dalam penginputan data, dimana KPU Provinsi diberi kewenangan untuk penginputan data Komisioner dan Pegawai Sekretariat KPU. Untuk KPU Kab/kota diberi kewenangan untuk penginputan data badan adhoc yaitu PPK dan PPS.
Aplikasi yang berbasis online ini, selain untuk tertib administrasi data penyelenggara pemilu dan juga untuk mengontrol penyelenggara badan adhoc yaitu PPK dan PPS yang hanya dapat menjabat selama dua periode serta untuk bahan pengambilan keputusan dalam hal kepegawaian dan penganggaran dilingkungan KPU.