
Jakarta, kpu.go.id – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim mengajak para pegawai di lingkungan KPU untuk berkomitmen dalam reformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikan Arif dalam Acara “Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Selasa (21/6) di Ruang Sidang Utama Gedung KPU.
“Reformasi adalah komitmen kita untuk mau berubah”, ujar Arif.
Salah satu poin penting yang menjadi penekanan Arif dalam upaya reformasi birokrasi ialah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
”Reformasi Birokrasi merupakan kebutuhan kita sebagai aparatur negara yang sudah berkomitmen dari awal masuk ke jajaran pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik,” Himbau Arif.
Arif berpesan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, para pegawai menggunaakan pedoman dan aturan yang telah dibuat.
“Saya mohon kepada seluruh jajaran KPU, untuk bersama-sama melihat kembali SOP (Standar Operational Prosedur,-red) yang sudah ditetapkan di dalam pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh masing-masing biro,” pesan Arif.
Walaupun mengakui telah terdapat berbagai peningkatan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh jajaran KPU, yang ditandai dengan telah dibangunnya berbagai perangkat layanan, baik aplikasi elektronik maupun insfrastruktur fisik, Arif tetap berharap adanya peningkatan pengelolaan, terutama dalam hal pendokumentasian terkait berbagai pelayanan yang telah diberikan (ftq/red FOTO KPU/dosen/hupmas)