
Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengatakan KPU telah melakukan pemotongan anggaran sebanyak Rp. 36.366.151.700,- untuk tahun anggaran 2016. Hal tersebut Husni sampaikan dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR dalam lanjutan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (22/6) d Ruang Rapat Komisi II DPR RI.
Pemotongan anggaran yang dilakukan dengan cara selfblocking (pemotongan sendiri) ini dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggara 2016.
Dari Total 36 Milyar tersebut, sebanyak Rp. 11.290.736.600 anggaran dipotong dari anggaran belanja operasional dan Rp 25.680.4115.100 diambil dari belanja non operasional lainnya.
Usulan pemotongan anggaran tersebut sadang dalam proses revisi anggaran pada Direktort Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.
Pada kempatan tersebut KPU juga memberikan laporan realisasi penggunaan anggaran Tahun 2015 dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan hingga Juni 2016.
Husni mengatakan terkait bahwa KPU juga tidak melakukan pengajuan/usul penambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016. (ftq/red/ FOTO KPU/dosen/hupmas)