www.kpu-bogorkota.go.id - Pada Jumat (17/06), KPU Kota Bogor kembali melaksanakan kajian PKPU. Kajian kali ini membahas PKPU nomor 08 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, dengan Pemateri DR. Bambang wahyu selaku Anggota KPU Kota Bogor Divisi Sosialisasi dengan Muhammad Nuh Ismanu, SE sebagai moderator.
Kajian yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Bogor ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bogor, dari pukul 13.00 sampai dengan selesai.
Pembahasan dana kampanye merupakan salah satu bagian penting dalam kegiatan kampanye dan perlu perhatian lebih, Pasalnya apabila ada kekeliruan dalam pelakanaan help desk terkait dana kampanye konsekuensinya adalah pembatalan pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik untuk menjadi peserta Pemilu.
Help desk dana kampanye merupakan layanan konsultasi dari KPU bagi pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik teerkait pelaporan dana kampanye. Dalam help desk ini Staf KPU membantu menyusun laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye dan pembukuan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye.
Untuk itu partai politik harus membukukan rekening khusus dana kampanye dan menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye kepada KPU, dilengkapi dengan keterangan sumber dana kampanye, baik berupa uang, barang atau jasa. Laporan ini harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung penerimaan dan pengeluaran dana kampanye termasuk identitas penyumbang dana kampanye.
Ada beberapa hal yang harus diantisipasi setiap petugas help desk dana kampanye salah satunya adalah waktu pelaporan dana kampanye, hari, tangal dan tempat; bukti transaksi harus lengkap, apabila tidak lengkap harus dibuatkan catatan khusus dengan tandatangan petugas help desk dan bakal pasangan calon dengan diketahui oleh petugas dan pasangan calon; dan ada banyak hal penting lainnya.
Maka dari itu kajian PKPU ini, bukan hanya sebagai rutinitas saja melainkan sebagai penyamaan persepsi terkait penafsiran terhadap PKPU. Undang Suryatna selaku Ketua KPU Kota Bogor menambahkan, salah satu kunci teerkait help desk kampanye adalah kepatuhan.(lin-Hupmas)