www.kpu-bogorkota.go.id - Jumat (24/06), Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Prov. Jawa Barat, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dengan maksud bersilaturahmi dan melakukan dialog tatap muka dengan para Komisioner KPU Kota Bogor. Senator terpilih periode 2014-2019 ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna, M.Si, beserta anggota lainnya serta jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor di Aula kantor KPU Kota Bogor.
Dalam dialog tersebut, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes menyampaikan beberapa informasi diantaranya sanksi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diperberat terhadap praktek politik uang, serta menambah kewenangan pada Bawaslu. Selanjutnya beliau menekankan bahwa semuanya sangat tergantung pada bagaimana KPU dan Bawaslu mengimplementasikan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan UU Pilkada, sehingga mampu meminimalisir terulangnya Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi, karena dalam pembuatan Undang-undang pihak DPR maupun DPD sudah meminimalisir peluang terjadinya politik uang dan memperberat sanksi bagi pelakunya.
Anggota DPD yang memperoleh perolehan suara terbanyak ke dua di Kota Bogor ini, berterimakasih kepad apemilihnya dan menyatakan bahwa Beliau akan melaksanakan Tugas dengan baik, dengan semangat Perubahan Demokrasi menjadi lebih baik, jujur serta bekerja dengan idealisme yang tetap terjaga.
Pada kesempatan yang sama, para Komisioner KPU Kota Bogor berharap bahwa sosialisasi peran dan fungsi DPD dapat lebih ditingkatkan lagi dan yang terpenting adalah regulasi Pemilu diharapkan tidak sering berubah dan tidak dipengaruhi oleh Kepentingan politik. Terakhir KPU Kota Bogor memberikan Cinderamata dan Foto bersama.