
www.kpu-bogorkota.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Hari Minggu (2/3), menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum bagi seluruh peserta Pemilu 2014. Penempatan wilayah Kampanye untuk masing-masing Parpol Peserta permilu 2014 dilakukan secara undian. Penempatan ini berdasarkan undian yang dilakukan 4 (empat) tahap dengan setiap tahap disediakan 4 (empat) nomor undian dan KPU membagi kedalam 4 (empat) Wilayah Kampanye.
Setiap Partai Politik dalam Pengambilan nomor undian berdasarkan jadwal Kampanye Rapat Umum dari KPU Provinsi yang sesuai dengan jadwal dari KPU Pusat, KPU menyediakan 21 (dua puluh satu) hari untuk rapat umum, tetapi hanya 15 (lima belas ) hari yang digunakan peserta Pemilu 2014 untuk berkampanye. Rapat umum ini di mulai tanggal 16 Maret yang sebelumnya yaitu Tanggal 15 Maret dilaksanakannya Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai dan Karnaval mengelilingi 5 (lima) daerah pemilihan.
Pembagian Wilayah Kampanye meliputi Wilayah Kampanye I ( Kecamatan Bogor Timur dan Tengah) yaitu Lapangan Unitex, Wilayah Kampanye II ( Kecamatan Bogor Selatan) yaitu Lapangan Genteng, Wilayah Kampanye III (Kecamatan Bogor Timur) yaitu Lapangan Semeru, Wilayah Kampanye IV (Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal) yaitu Lapangan Kayu Manis dan Lapangan Kresna Raya.
Dalam rapat yang dilaksanakan di KPU Kota Bogor ini dihadiri oleh perwakilan dari Parpol Peserta Pemilu 2014, Panwaslu Kota Bogor, DLLAJ, Kesabangpol, Kapolresta Bogor, Dandim, BPKAD, Pemsetdakot dan Satpol PP.