Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
EVALUASI PPK DAN PPS
Administrator   07 Januari 2014  
EVALUASI PPK DAN PPS

www.kpu-bogorkota.go.id-Kemarin Senin (6/1) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melaksanakan evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka meneliti kembali integrasi, independensi dan profesionalitas juga kinerja PPK selama Pemilu 2013, hal ini dilakukan untuk mempersiapkan Pemilu Legislatif 2014.
Evaluasi yang menggunakan metode wawancara ini, seharusnya diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang PPK dari 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kota Bogor, tetapi yang hadir hanya 25 (duapuluh lima) orang. Hal ini dikarenakan 3 (tiga) orang tidak hadir, 1 (satu) orang mengundurkan diri dan 1 (satu) orang lagi telah menjadi Anggota Komisioner KPU Kota Bogor periode 2013-2018, dengan metode yang sama, hari ini Selasa (7/1) evaluasi juga dilakukan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 68 (enampuluh delapan) Kelurahan yang ada di Kota Bogor, dan dilaksankan di Kecamatan masing-masing oleh PPK.
Apabila dari hasil penilaian evaluasi ada yang tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan diatas yaitu integritas, independensi dan profesionalitas, maka KPU Kota Bogor harus melakukan pengisian melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), dan apabila daftar PAW tidak tersedia, maka KPU Kota Bogor dapat melakukan seleksi kembali calon Anggota PPK. Ketentuan ini berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI tanggal 31 Desember 2013 yaitu Nomor 870/KPU/XII/2013 tentang Pengangkatan/Penetapan kembali Anggota PPK dan Sekretariat PPK serta Anggota PPS dan Sekretariat PPS dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014.

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 392
Bulan ini : 4675
Tahun ini : 11945
Anda pengunjung ya ke - : 60062
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp