
Pada tanggal 23 November 2013, Ketua KPU Kota Bogor secara resmi membubarkan seluruh anggota PPK dan PPS se-Kota Bogor. Kegiatan pembubaran ini merupakan salah satu rangkaian jadwal, program dan tahapan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2013. Sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja PPK dan PPS, KPU Kota Bogor menyelenggarakan pembubaran ini di Pantai Pangandaran, yang diikuti oleh PPK dan PPS se-Kota Bogor.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh, SH., SKH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh PPK dan PPS atas terlaksananya seluruh tahapan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2013, karena PPK dan PPS merupakan ujung tombak KPU, oleh karena itu salah satu kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2013 sangat tergantung kepada PPK dan PPS dalam mengemban tugas dan tanggungbjawabnya. Agus Teguh juga menyampaikan bahwa tidak adanya gugatan hukum dari pihak yang kalah, merupakan salah satu prestasi dari pennyelenggara Pemilu, “Tidak adanya gugatan hukum yang di lakukan pasangan yang kalah, merupakan bukti bahwa kinerja PPK dan PPS tidak diragukan”. Acara pembubaran ini, di akhiri oleh hiburan dan pembagian door prize bagi PPK dan PPS.