
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta untuk tetap menjaga netralitasnya dan selalu konsisten dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Bogor yang akan diselenggarakan 14 september mendatang.
Hal itu dikatakan Walikota Diani Budiarto kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Agus Teguh Suryaman usai melakukan audiensi di ruang kerja walikota, Selasa (9/7) kemrin.
Pertemuan yang dilakukan walikota dengan jajaran komisioner KPU Kota Bogor ini untuk mengetahui perkembangan tahapan pelaksanaan Pilwalkot. Seperti diungkapkan Ketua KPU Agus Teguh Suryaman kepada Jurnal Bogor, pada kesempatan itu pihaknya melaporkan tahapan pelaksanaan Pilwalkot mulai dari awal hingga perkembangan saat ini. Yaitu mulai dari masa pendaftaran hingga pekan kemarin saat pelaksanaan tes kesehatan bagi semua bakal pasangan calon.
"Pertemuan itu intinya adalah melaporkan tahapan Pilwalkot kepada walikota. Terkait dengan hal itu, sejauh ini tidak ada masalah. Walikota juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU, karena semuanya berjalan denga lancar," paparnya.
Saat ini, kata Agus, KPU sedang menunggu hasil dari pemeriksaan kesehatan semua bakal calon walikota-wakil walikota yang telah dilaksanakan Jumat (4/7) kemarin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. "Hasilnya menurut pihak RSPAD akan keluar pada 14 atau 15 Juli nanti, ujarnya.
Agus menambahkan, verifikasi pun saat ini sedang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Yaitu secara administrasi dan faktual, serta rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
Lebih lanjut dikatakannya, 18 Juli nanti diharapkan semua berkas sudah masuk ke KPU Kota Bogor. Yaitu hasil pemeriksaan kesehatan serta hasil verifikasi administrasi dan faktual termasuk rekapitulasi berkas dukungan calon perseorangan.
"Rencananya pada 20 Juli KPU akan melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan berkas seluruh bakal pasangan calon. Termasuk hasil pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi dan faktual serta rekapitulasi berkas dukungan pasangan dari perseorangan," terangnya. (Jurnal Bogor)