www.kpu-bogorkota.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil perbaikan, NIK Invalid dan pebaikan DPT pada Pemilu Anggota Legislatif 2014 di Sekretariat KPU Kota Bogor, Jl. Gunung Gede I No. 6 Bogor, Sabtu (30/11)pukul 19.00.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman ini, dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)se-Kota Bogor, dan disaksikan oleh Disdukcatpil,Panwas, Panwascam dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014.
Pada kesempatan ini, ditemukan Yang tidak memenuhi syarat dalam Pemilih NIK Invalid dan DPT di luar NIK Invalid yaitu; Meninggal 141 orang, Anggota TNI/Polri 5 orang, Belum Cukup Umur 6 orang, Tidak Dikenal/ fiktif 191 orang , Pindah Domisili 1.019 orang, Pemilih Ganda 3.235 orang.
Setelah beberapa kali melalui proses perbaikan dan sejak ditetapkannya DPT tanggal 30 November 2013, maka KPU Kota Bogor menetapkan angka Pemilih pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014, jatuh pada 673.114 pemilih. Data Pemilih Kota Bogor dapat dilihat pada tabel berikut:
KECAMATAN |
JUMLAH TPS |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
BOGOR SELATAN |
377 |
64.374 |
62.312 |
126.686 |
BOGOR TIMUR |
225 |
34.948 |
34.420 |
69.368 |
BOGOR TENGAH |
228 |
39.099 |
38.302 |
77.401 |
BOGOR UTARA |
333 |
59.745 |
59.142 |
118.887 |
TANAH SAREAL |
429 |
65.620 |
64.774 |
130.394 |
BOGOR BARAT |
422 |
75.428 |
74.950 |
150.378 |
JUMLAH |
2.014 |
339.214 |
333.900 |
673.114 |