Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
RAPAT KOORDINASI KPU DENGAN PARPOL PESERTA PEMILU 2014
Administrator   18 Januari 2014  
RAPAT KOORDINASI KPU DENGAN PARPOL PESERTA PEMILU 2014

www.kpu-kotabogor.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terus berkoordinasi dengan Panwaslu dan Partai Politik terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif 9 April  mendatang. Kali ini membahas mengenai penyempurnaan/ perbaikan DPT. Rapat yang digelar hari ini (18/1) di Kantor KPU Kota Bogor ini, dihadiri oleh Panwaslu Kota Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, jajaran KPU Kota Bogor dan Partai Politik Peserta Pemilu 2014.
Ketua KPU Drs. Undang Suryatna, M.Si selaku pimpinan rapat juga menyatakan bahwa mulai hari ini, sampai hari H-14 KPU Kota Bogor mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan penyisiran terhadap pemilih yang belum masuk di DPT, untuk selanjutnya dimasukkan ke Daftar Pemilihan Khusus (DPK).


Hasil perbaikan dan penyempurnaan DPT tersebut terdiri dari pemilih yang dihapus karena tidak memenuhi syarat serta pemilih yang dikembalikan/ diaktifkan kembali. Kriteria pemilih yang tidak memenuhi syarat adalah: meninggal dunia, pemilih ganda, belum cukup umur, pindah domisili, anggota TNI/POLRI, tidak dikenal/fiktif dan hilang ingatan.
Pemilih yang meninggal dunia sebanyak 878 orang. Sedangkan Pemilih ganda sebanyak 1.817 orang. Pemilih yang termasuk ganda itu ada beberapa macam yaitu: ganda antar kelurahan, ganda antar kecamatan, ganda antar kabupaten/kota dan ganda antar provinsi. Oleh karena itu, tiap pemilih yang tercatat ganda dikunjungi kembali dan mengisi surat pernyataan akan menggunakan hak pilihnya di tempat mana, sehingga tidak tercatat di lebih dari satu tempat. Hal itu mengacu pada peraturan bahwa satu pemilih hanya boleh tercatat satu kali di satu tempat.
Pemilih yang pindah domisili jumlahnya sebanyak 4.276 orang. Pemilih yang berganti status menjadi TNI/POLRI sebanyak 11 orang. Pemilih yang hilang ingatan sebanyak 8 orang. Dalam proses penyempurnaan DPT ini, tidak ada pemilih yang belum cukup umur dan tidak dikenal atau fiktif. Juga tidak terdapat pemilih yang dikembalikan/ diaktifkan kembali.
Penyempurnaan DPT ini menghasilkan pemilih yang dihapus karena tidak memenuhi syarat sebanyak 6.990 orang. Sebagaimana diketahui pada perbaikan DPT sebelumnya (30 November 2013), jumlah pemilih dalam DPT Kota Bogor sebanyak 673.114 orang. Sedangkan jumlah pemilih terdaftar dalam DPT Kota Bogor untuk Pemilu Legislatif Tahun 2014 per hari ini (18 Januari 2014) sebanyak 666.124 orang. Berikut daftar Rekapitulasi Penyempurnaan DPT Kota Bogor Pemilihan Umum Legislatif 2014.

 

 
REKAPITULASI PENYEMPURNAAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KOTA BOGOR
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD TAHUN 2014
 
               

KABUPATEN/KOTA

: KOTA BOGOR

       

PROVINSI

: JAWA BARAT

       
               

NO

NAMA KECAMATAN

JUMLAH DES/KEL

JUMLAH TPS

JUMLAH PEMILIH

KETERANGAN

L

P

L+P

1

BOGOR BARAT

16

422

74,918

74,486

149,404

 

2

BOGOR SELATAN

16

377

64,005

61,905

125,910

 

3

BOGOR TENGAH

11

228

38,435

37,884

76,319

 

4

BOGOR TIMUR

6

225

34,817

34,303

69,120

 

5

BOGOR UTARA

8

333

58,699

58,202

116,901

 

6

TANAH SAREAL

11

429

64,614

63,856

128,470

 

 

TOTAL

68

2014

335,488

330,636

666,124

 

               
   

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 497
Bulan ini : 4780
Tahun ini : 12050
Anda pengunjung ya ke - : 60167
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp