www.kpu-bogorkota.go.id - KPU Kota Bogor menggelar Bimbingan Teknis Pelaporan dan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2014 Rabu (26/2) di kantor KPU Kota Bogor Jl. Loader No. 7. Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor Drs. Undang Suryatna, M.Si yang hanya diikuti oleh perwakilan dari 7 Partai Politik peserta Pemilu 2014 dan Panwaslu Kota Bogor.
Undang berharap tanggal 2 Maret mendatang, seluruh peserta Pemilu 2014 dapat melaporkan Dana Kampanye sebagaimana ketentuan UU No. 8 Tahun 2012 mengenai Pemilu Legislatif. Dengan waktu yang hanya beberapa hari lagi, diharap peserta Pemilu memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar seluruh peserta Pemilu tidak ada yang di diskualifikasi.
Tujuan diadakan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2014 ini, untuk menginformasikan kepada seluruh peserta Pemilu Legislatif mengenai pelaporan dan audit dana kampanye, memberikan pedoman teknis tentang penyampaian laporan dana kampanye, menginformasikan ancaman sanksi dalam penyampaian laporan dan audit dana kampanye Peserta Pemilu 2014. Untuk konsultasi terkait pelaporan dana kampanye, KPU Kota Bogor membentuk help desk yang bertugas untuk membantu partai politik peserta pemilu dalam menyiapkan laporan dana kampanye.