Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 13 Agustus 2025
RAKOR PENYEMPURNAAN DPT
Administrator   20 Maret 2014  
RAKOR PENYEMPURNAAN DPT

www.kpu-bogorkota.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi Penyempurnaan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di kantor KPU Kota Bogor (Rabu, 19/03/2014).
Acara yang dihadiri oleh Panwas Kota Bogor, Perwakilan dari 12 (dua belas) Parpol peserta Pemilu Tahun 2014, Kesbangpol Kota Bogor, Kalapas Kota Bogor, Polsek, dan Ketua PPK serta PPK yang membidangi Teknis Se-Kota Bogor ini digelar, berdasarkan intruksi KPU RI melalui Surat Edaran KPU RI Nomor:  89/KPU/II/2014 Perihal Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam rapat ini, KPU mengkoordinasikan bahwa untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat di DPT, hanya  dilakukan pencoretan. pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut yaitu (1) meninggal dunia, (2) Alih status menjadi anggota TNI/Polri,  (3) Pindah domisili, (4) tercatat ganda, (5) Belum cukup umur, (6) tidak dikenal/fiktif. Tidak ada perubahan pada DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Kota Bogor yaitu sejumlah 666124 (enam ratus enam puluh enam ribu seratus dua puluh empat) Dengan rincian Laki-laki 335.488 (tiga ratus tiga puluh lima ribu empat ratus delapan puluh delapan) dan Perempuan 330.636 (tiga ratus tiga puluh ribu enam ratus tiga puluh enam).

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 60
Bulan ini : 1244
Tahun ini : 16885
Anda pengunjung ya ke - : 65002
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp