www.kpu-bogorkota.go.id - Kemarin (8/7) sehari menjelang pemungutan suara pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014,, KPU Kota Bogor melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak sebanyak 171(seratus tujuh puluh satu) surat suara, Formulir Model C, Formulir C1, Formulir Model C1, dan lampiran Model C1 sebanyak 100 (seratus) buku dan C1 Plano 100 (seratus) lembar, yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kota Bogor. Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman KPU Kota Bogor Jl. Loader No. 07 Kota Bogor, dilakukan dengan cara dicacah oleh mesin pencacah dokumen yang disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kota Bogor dan Polres Bogor Kota.