
Kali ini Edisi Kedua Buletin bulanan Suara KPU Provinsi Jawa Barat, membahas KPU Kota Bogor dalam rubrik “Profil”. Ulasan yang ditulis oleh Muhadi, S.Sos mengangkat tema terkait prestasi KPU Kota Bogor meraih penghargaan dalam KPU award baik tingkat Provinsi maupun Nasional untuk kategori Transparansi Informasi Publik dan Kategori Pemilu Akses.
Dalam Ulasan Profil tersebut Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna, M.Si mengungkapkan bahwa Prestasi yang diraih ini berangkat dari kesadaran KPU Kota Bogor, sebagai penyelenggara Pemilu bahwa transparansi informasi publik merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan Pemilu agar hasilnya dapat diterima oleh publik, dan dalam upaya mewujudkannya, KPU Kota Bogor berusaha memberikan pelayanan informasi yang cepat dan akurat melalui media online (website KPU Kota Bogor) maupun layanan permintaan informasi melalui surat ataupun secara langsung datang ke kantor KPU Kota Bogor yang berlokasi di Jl. Loader No. 7, Baranang Siang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Dalam Pemilu Akses, KPU Kota Bogor berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait Lapas Paledang, Rutan, Panti Jompo dan penyandang disabilitas, untuk memfasilitasi seoptimal mungkin memberikan pelayanan khusus, diantaranya ….. dan emmberikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui Disdukcatpil agar mereka dapat memberikan suaranya pada tanggal 09 April 2014.
Selain menjabarkan kegiatan-kegitan di KPU Kota Bogor, Undang juga mengungkapakan harapan KPU Kota Bogor, yaitu :
- Memiliki kantor yang tetap dan memadai selain untuk kenyamanan dalam bekerja juga keamanan data Pemilu
- Berharap Pemilu di Kota Bogor terselenggra betul-betul akurat, tepat waktu, tepat sasaran, serta aman, tertib dan damai serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan tingkat partisipasi pemilih pada setiap Pemilu rata-rata diatas 80%
- Berharap juga tersedianya perangkat teknologi pendukung Pemilu yang dapat mengirimkan data Pemilu yang akurat langsung dari TPS ke KPU Kota Bogor dan penyelenggraan Pemilu yang bebas dari kesalahan pencatatan
- Terdokumentasinya setiap tahapan Pemilu dalam berbagai bentuk sebagai bahan evaluasi
- Terbinanya unsur sekretariat KPU (khususnya pegawai Organik KPU)