Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
KPU KOTA BOGOR BERKOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL
Administrator   28 Mei 2015  
KPU KOTA BOGOR BERKOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL

 

www.kpu-bogorkota.go.id - KPU Kota Bogor melakukan audiensi serta koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor pada Rabu, (27/05). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jl. Ahmad Adnawijaya (Pandu Raya) No. 45A ini, bertujuan untuk mempersiapkan pengusulan anggaran dan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2018.
Dalam pertemuan kali ini membahas terkait prediksi data jumlah penduduk, jumlah penduduk potensial pemilih dan jumlah kepala keluarga di Kota Bogor. Selain itu, KPU juga mengagendakan akan melakukan koordinasi setiap 3 (tiga) bulan sekali terkait kependudukan, karena basis data-data tersebut akan digunakan sebagai acuan data Pilwakot yang akan datang. Bagi Penduduk yang secara administratif belum memiliki NIK, seperti penghuni Lapas dan panti sosial, akan diadakan koordinasi dengan kemendagri dan lembaga terkait.

Selain data kependudukan, dibahas pula jumlah Rt/Rw dan KK (kartu keluarga), yang akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung kebutuhan APK (Alat Peraga Kampanye), hal ini terkait peraturan baru mengenai kampanye yang tertuang dalam UU No.8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubenrnur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, pada Pasal 65 ayat 2 menyatakan kampanye difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai APBD, dan PKPU Nomor 07 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 25 point (1) dan (2), yang menyatakan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota mencetak Bahan Kampanye, paling banyak sejumlah kepala keluarga pada daerah Pemilihan untuk setiap Pasangan Calon serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam mendapatkan data dan informasi jumlah kepala keluarga pada Daerah Pemilihan untuk menentukan jumlah Bahan Kampanye.

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 234
Bulan ini : 5137
Tahun ini : 12407
Anda pengunjung ya ke - : 60524
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp