
Minggu, 10 Agustus 2014 bertempat di Hotel Trinity, Jakarta Pusat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan PHPU Pemilihan Presiden Tahun 2014 dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
Sebagaimana yang sudah diketahui pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi perihal Keputusan KPU nomor 535/Kpts/KPU/2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 tertanggal 22 Juli 2014 juncto Keputusan KPU Nomor : 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tertanggal 22 Juli 2014, pada awal gugatannya Prabowo-Hatta hanya menyebut permasalahan di 4 (empat) Kabupaten/Kota, yaitu Kab. Indramayu, Kab. Subang, Kab. Cirebon dan Kota Cirebon, namun dalam perkembangannya seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat disebut dalam perbaikan gugatan Prabowo-Hatta. Hal inilah yang mendasari diselenggarakannya Rapat Koordinasi tersebut karena Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menganggap pentingnya acara ini untuk merapatkan barisan dan menyamakan persepsi terkait menyiapkan jawaban dan alat bukti sebelum menghadapi sidang gugatan PHPU Pilpres di Mahlamah Konstitusi. TN/On0