
Bandung, 15 Januari 2014. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan sosialisasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Walikota serentak pada tahun 2015 di Jawa Barat dengan Partai Politik peserta Pemilu 2014, BAKORWIL se Jawa Barat , POLDA Jabar, KODAM III Siliwangi dan seluruh Aparat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang terkait serta Media Cetak maupun Media Elektronik. “Setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, KPU wajib memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang diatur dalam Perppu tersebut” itulah kalimat pembuka Ketua KPU Provinsi Jawa Barat H. Yayat Hidayat,S.Sos,M.Si dalam mengawali sambutannya. Beliau menegaskan,“yang harus diperhatikan adalah isu strategis dalam penyempurnaan Perppu yang akan dilakukan DPR”, yaitu :
1. Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota àtanggung jawab pelaksanaan
2. Sistem pencalonan àberpasangan atau tidak ?
3. Tahapan pemilihan à“dianggap terlalu lama”
4. Jadwal pelaksanaan àPelaksanaan Pemilihan serentak ada keinginan digeser – Plt Bupati atau Walikota akan terlalu lama
5. Daftar Pemilih
6. Fungsi Uji Publik àTidak sebatas administrasi tp lebih substansif
7. Penanganan Sengketa Pemilu
Perlu diketahui bahwa KPU RI telah merancang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2015. Dalam Perppu tersebut dikatakan bahwa pemilihan serentak tahap pertama pada tahun 2015 untuk para Gubernur, Bupati, dan Walikota yang masa jabatan berakhir tahun 2015, pemilihan serentak tahap kedua pada tahun 2018 untuk Gubernur, Bupati, Dan Walikota yang masa jabatan berakhir tahun 2016, 2017, dan 2018 ? 2016 & 2017 diisi penjabat sampai dengan terpilih Gubernur, Bupati, Dan Walikota definitif tahun 2018 dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota serentak secara nasional pertama kali dimulai tahun 2020. Untuk Provinsi Jawa Barat sendiri ada lima Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Pangandaran. (TH/On0)