Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
KPU Berharap Tak Ada Lagi Politik Dinasti di Indonesia
Administrator   03 Febuari 2015  
 KPU Berharap Tak Ada Lagi Politik Dinasti di Indonesia

 

 

 

"Di Perppu ada satu syarat calon tidak boleh punya politik interest pada petahana. Ada dua, yaitu perkawinan dan keturunan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam diskusi 'Dilema Pemilu Serentak 2015' di Black White Cafe, Jalan Bagusrangin, Bandung, Sabtu (31/1/2015).

Menurut dia istri atau suami petahana atau pun ayah, ibu, anak, kakak, adik petahana tidak boleh mencalonkan diri. "Nah bagaimana kalau menantu? Ponakan , paman? Nah ini tidak diatur," ujar Ferry.

Menurut dia semangat aturan itu untuk memutus mata rantai dinasti politik yang terjadi selama ini. Namun hal ini mendapat protes dari beberapa pihak.

"Mereka menilai ini bertentangan dengan hak asasi manusia. Ya kita lihat saja nanti (revisi Perppu oleh DPR)," tandasnya.

Seperti diketahui, di Jawa Barat dinasti politik terjadi di sejumlah kabupaten dan kota, seperti indramayu dan Cimahi. Istri dari petahana, kini menjabat sebagai kepala daerah.


(ern/bpn)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 21
Bulan ini : 1157
Tahun ini : 16798
Anda pengunjung ya ke - : 64915
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp