
Bandung, 17 Pebruari2015, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Pimpinan KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Aula KPU Provinsi Jawa BaratJln. Garut No. 11 Bandung. Rapat dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat StrukturalKPU Provinsi Jawa Barat dan Ketua serta Sekretaris KPU kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Rapat membahas gambaran umum mengenai pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2015 dan Sinkronisasi Operasional Kegiatan Tahun 2015 menuju Kinerja KPU Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas.
Rapat dibuka langsung oleh pimpinan rapat, yakni Ketua KPU Provinsi Jawa Barat H. Yayat Hidayat dengan menyampaikangaris besar agenda rapat mengenai bahasan Sinkronisasi Operasional Kegiatan Tahun 2015 menuju Kinerja KPU Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas sebagai tindak lanjut rekomendasi penyelenggaraan Rapimnas KPU dengan KPU Provinsi se-Indonesia pada tanggal 4 s/d 6 Pebruari 2015di Bandung.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa ada 8 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2015, yaitu 5 KPU Kabupaten/Kota yang mana masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2015 yang terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Pangandaran. Sedangkan 3 KPU Kabupaten/Kota lainnya terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depokyang masa berakhirnya jabatan kelapa daerah pada semester pertama tahun 2016.
Penting sekali persiapan yang harus dilakukan oleh 8 KPU Kabupaten/Kota di atas, begitu juga untuk KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan Pilkada Serentak di Tahun 2015. Ada 2 KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan Pilkada di Jawa Barat pada tahun 2017 dan sebanyak 17 pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota tahun 2018 ditambah 1 provinsi untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah menyatakan kesiapannya untuk teknis penyelenggaraan Pilkada Serentak pada tahun 2015 termasuk dalam penganggarannya. Hal ini disampaikan oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada di Bulan desember 2015. Tidak ada kendala termasuk masalah logistik pemilu.
Sedikit saja kesimpulan sekaligus rekomendasi yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, dalam rapim tersebut yaitu:
1. Bahwa dalam penyusunan DPT harus mempertimbangkan proses penerimaan DP4 sehingga dirasakanyakin data yang diterima sudah benar-benar sesuaidengan apa yang diminta;
2. Semua KPU Kabupaten/Kota agar menyusun Rencana Kerja per 4 bulan dalam satu tahun anggaranuntuk bisa dijadikan sebagai bahan monitoring pelaksanaan kegiatan;
3. Perlu dilakukan konsolidasibaik secara internal maupun eksternaldalam rangka penguatan kelembagaan; dan
4. Diagendakan pada hari Senin, 23 Pebruari 2015 dilakukan Pers Conference perihal pernyataan kesiapan KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok untuk melaksanakan Pilkada Serentak Bulan Desember 2015.
Dalam akhir kegiatan rapim tersebut, ketua KPU Provinsi Jawa Barat berpesan agar semua KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Provinsi Jawa Barat sendiriterus melakukan upaya konsolidasi dan peningkatan kapasitas demi membangun penyelenggara pemilu di Jawa Barat yang berkualitas dan bermartabat. (CN/Progdat-01)***