Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WALIKOTA SERENTAK DI JAWA BARAT TAHUN 2015
Administrator   05 Maret 2015  
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WALIKOTA SERENTAK DI JAWA BARAT TAHUN 2015

 

 

 

Bandung(5/3/15),  Dalam menghadapipersiapanpelaksanaan Pemilihan Bupati dan Walikota di Jawa Barat  pada tahun 2015 secara Serentak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan rapat koordinasi dengan Kabupaten Kota untuk meminta masukan terkait kesiapan Pelaksanaan Pemilu serentak tersebut.

Pada tahun 2015Pemilukadaseretak terdiri dari 7 Kabupaten dan 1 Kota. Dari Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah di tahun 2015 terdiri atas 5 (lima) Kabupaten yaitu Kab. Bandung, Kab. Karwang, Kab Indramayu Kab. Sukabumi dan Kab. Pangandara yaitu Kabupaten Bandung. Sedangkan Akhir Masa Jabatan di sampai dengan Juni 2016 terdiri atas 2 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kab. Tasikmalaya, Kab Cianjur dan Kota Depok.

Dalam Rapat Koordinasi ini,  di pimpin secara langsung Oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Barat bapak Dr.H. Abas Basari M.Si dan di damping oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, M.Pd dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. Hermanus Kotto. Rapat Koordinasi persiapan Pemilukada Serentak ini di hadiri oleh Sekda atau yang mewakili dari Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq dalam pemaparannya di hadapan peserta rapat menyebutkan bahwa KPU Provinsi Jawa Barat pada dasarkanya siap untuk mendampingi dan mensupervisi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pemilukada serentak. Terkait dengan draf Peraturan Komisi Pemililihan Umum (PKPU), bahwa KPU RI sudah melayangkan Draf tersebut kepada Komisi II DPR RI untuk dapat disahkan dan diundangkan. Setelah disahkan maka KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada serentak siap untuk melaksanakan. Pelaksanaan Hari Pemungutan suara akan ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2015.

Selanjutnya pada tahun 2016 tidak ada Pemilukada, pada tahun 2017 terdapat 1 Kabupaten dan 2 Kota yaitu Kab. Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi dimana AMJnya adalah pada tahun 2017. Pada AMJ tahun 2018 terdiri dari Pilgub Jabar serta 5 Kota dan 7 Kabupaten yaitu Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Banjar sedangkan Kabupaten yaitu: Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Bandung Barat, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Subang dan Kab. Bogor. Sedangkan yang masuk  dalam AMJ tahun 2019 terdiri dari 1 Kota dan 3 Kabupaten yaitu: Kota Bogor, Kab. Cirebon, Kab. Garut dan Kab Ciamis. Untuk pelaksanaan Pemungutan suaranya direncanakan pada bulan juni 2018.

selanjutnya pemaparan Ketua Bawaslu Herminus Kotto, menyatakan bahwa kesiapan Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan pelaksanaan Pemilukada siap. Bawaslu di tingkat Kabupaten kota yang akan melaksanakan telah di bentuk kembali, ini disebabkan bahwa Panwaslu di Kabupaten Kota masih bersifat adhoc sehingga dalam pelaksanaan pengawasan harus di bentuk kembali. Bawaslu dalam Undang-Undang menyatakan bahwa setiap TPS harus ada 1 Pengawas pemilu, ini akan berdampak kepada anggaran yang akan di terima oleh Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilukada serentak. Oleh sebab itu Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah membentuk tim untuk mengangkat personil yang akan ditugaskan dalam pelaksanaan Pemilukada mendatang.

Anggaran dalam penyelenggaraan Pemilukada serentak ini segalanya di beban kan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari setiap Kabupaten/Kota.

Dalam hasil rapat Koordinasi ini pada intinya 7 Kabupaten dan 1 Kota Telah siap untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Walikota secara serentak di tahun 2015. (NS)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 16
Bulan ini : 1152
Tahun ini : 16793
Anda pengunjung ya ke - : 64910
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp