
KABUPATEN BANDUNG - SELASA. KPU Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi ke KPU Kabupaten Bandung, Selasa (14/4), membahas kesiapan KPU Kabupaten Bandung dalam menghadapi Pilkada Serentak. Dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih, tim diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Atip Tartiana. KPU Kabupaten Bandung telah mengajukan anggaran pilkada berkisar 90 Milyar kepada Pemerintah Daerah. Anggaran tersebut juga mencakup fasilitasi kampanye 8 (delapan) pasangan calon. Atip mengharapkan agar KPU segera menetapkan regulasi pilkada serentak sehingga pengajuan anggaran pilkada serentak memiliki dasar hukum yang jelas. KPU Kabupaten Bandung juga mengusulkan agar jumlah panita KPPS tidak harus mutlak 7 (tujuh) orang. Apabila hal ini dimungkinkan, maka KPU Kabupaten Bandung akan menghemat anggaran pilkada sebesar 3,5 milyar. Koordinasi kali ini juga mendiskusikan tentang kerentanan fasilitasi kampanye pasangan calon oleh KPU. Diharapkan, KPU RI membuat peraturan dan juknis tentang pencetakan dan distribusi alat peraga kampanye sedetail mungkin untuk menutup celah gugatan dari pasangan calon. Pada kesempatan ini, anggota KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih juga mengharapkan kerjasama yang baik dari Kabupaten Bandung dalam mendukung kinerja media informasi pilkada serentak di KPU Jabar. Media ini akan menyediakan informasi satu pintu terkait pelaksanaan pilkada di 8 (delapan) Kabupaten/Kota. Selain itu, Nina juga mengharapkan dalam menyusun pokja pilkada, KPU Kabupaten Bandung diharapkan juga menyusun rasionalisasi pembentukan pokja. KPU Provinsi akan mengundang KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada untuk mensikronisasikan dan membentuk kesamaan persepsi dalam membentuk pokja tersebut.