Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 16 Mei 2025
STUDY SMU PLUS MUTHAHHARI KE KPU PROVINSI JAWA BARAT
Administrator   09 April 2015  
 STUDY SMU PLUS MUTHAHHARI KE KPU PROVINSI JAWA BARAT

 Bandung (09/04/2015); Pada hari Kamis, 9 April 2015 KPU Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan dalam rangka study Siswa/Siswi beserta guru Pembimbing SMU Plus Muthahhari ke Kantor KPU Provinsi Jawa Barat Jl Garut No 11 Bandung. Sebanyak Kurang lebih 85 Siswa/Siswi dan 10 Guru pendamping SMU Plus Mutahari Bandung melakukan study untuk mengetahui tentang pelaksanaan Pemilu di Indonesia secara Umum dan memperoleh pengetahuan mengengai pelaksanaan Pemilu di Indonesia khususnya di Jawa Barat.

SMA Plus Muthahhari yang dipimpin oleh Dra. Dewi Listia, M.Si dan selaku ketua Rombongan Mulyadi, SS, MM disambut oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Nina Yuningsih, MM beserta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Heri Suherman, SH. Para siswa/Siswi diberikan pemahaman oleh Nina Yuningasi mengenai Pelaksanaan Pemilu yang ada di Indonesia.

Dalam pemaparan yang di sampaikan kepada para siswa Nina Yuningsih menyebutkan bahwa Pemilih pemula mayoritas memiliki rentang usia 17-21 tahun, kecuali karena telah menikah. Mayoritas pemilih pemula adalah pelajar (SMA), Mahasiswa dan Pekerja muda. Perilaku pemilih pemula memiliki karakteristik yang biasanya masih labil dan apatis, pengetahuan politiknya kurang, cenderung mengikuti kelompok sepermainan dan mereka baru belajar politik khususnya dalam pemilihan umum. Ruang-ruang tempat di mana mereka belajar politik biasanya tidak jauh dari ruang yang dianggap memberikan rasa kenyamanan dalam diri mereka.

Faktor yang sangat penting adalah bagaimana pemilih pemula tak menjatuhkan pilihan politiknya karena faktor popularitas belaka. Kecenderungan pemilih pemula akan menaruh simpati kepada kandidat atau caleg dari kalangan selebriti dibandingkan dengan kandidat/caleg non selebriti. Oleh karena itu, segenap komponen atau orang yang memiliki otoritas wajib meliterasi (politik) pemilih pemula supaya menjadi pemilih yang kritis dan rasional (critical and rational voters). Artinya dalam menjatuhkan pilihannya bukan karena faktor popularitas, kesamaan etnis dan kedekatan emosional, namun karena faktor rekam jejak, visi misi, kredibilitas dan pengalaman birokrasi. Upaya tersebut adalah bagian dari political empowerment bagi warga negara terutama perilaku pemilih pemula dan karena melihat potensi suara pemilih pemula yang signifikan pada Pemilu 2014.

Selanjutnya dalam meningkatkankan partispasi disebutkan bahwa Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik.Pengertian partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri. Sifat partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa.

Para siswa/Siswi terlihat sangat antusias dan serius memperhatikan informasi yang diberikan. Selanjutnya para siswa/Siswi melakukan Audensi dengan komisioner berkenaan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan Kepemiluan di Indonesia. Dalam audensi ini masih terlihat bahwa para siswa/Siswi ini berkeinginan untuk dapat berpartisipasi dalam Kepemiluan. Oleh sebab itu banyak yang disampaikan oleh para siswa/Siswi kepada narasumber untuk dapat lebih memahami tentang kepemiluan.(NS77.)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 119
Bulan ini : 5478
Tahun ini : 12748
Anda pengunjung ya ke - : 60865
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp