Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 15 Mei 2025
PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA KPU KABUPATEN BOGOR DAN KABUPATEN SUBANG TAHUN 2015
Administrator   29 Juni 2015  
PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA KPU KABUPATEN BOGOR DAN KABUPATEN SUBANG TAHUN 2015

 

 

 

Bandung (29/5). Pada hari Jum’at tepat pukul 13.30 WIB setelah pelaksanaan gladi, berlangsung pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor dan Kabupaten Subang. Bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat H. YAYAT HIDAYAT, S.Sos., M.Si melantik Sdr. R. AKHMAD MUNJIN, Drs., M.Si menggantikan Sdr. ROMLI EKO WAHYUDI, SKH., M.Si sebagai PAW Anggota KPU Kabupaten Bogor sesuai dengan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat nomor 45/Kpts/KPU-Prov-011/V/2015 dan Sdr. SURYAMAN menggantikan Sdr. CECE RAHMAN, S.Sos sebagai PAW Anggota KPU Kabupaten Subang sesuai dengan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat nomor 46/Kpts/KPU-Prov-011/V/2015.

“ Walaupun pergantian anggota KPU kedua Kabupaten tersebut tidak termasuk dalam tahapan pilkada serentak tahun 2015, diharapkan memberikan energi yang lebih baik dalam menjalankan tugas kepemiluan di KPU Kabupaten/Kota masing-masing dan juga memiliki waktu yang cukup dalam persiapan Pemilu. Langkah-langkah yang dapat diambil oleh anggota KPU baru ini agar segera menyesuaikan diri dengan anggota KPU Kabupaten lainnya dan melakukan koordinasi, monitoring juga supervisi dengan KPU Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan tahapan pilkada tahun 2015” ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya.

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 95
Bulan ini : 4998
Tahun ini : 12268
Anda pengunjung ya ke - : 60385
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp