
Bandung, kpu.go.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 93/Kep.1108_PBD/2015 menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Serah Terima dilakukan oleh perwakilan Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/11) dan disaksikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Fery Kurnia Rizkiyansyah.