Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 14 Mei 2025
Kerja sama dengan Lemsaneg Tidak Mengurangi Independensi KPU
Administrator   12 Oktober 2013  
Kerja sama dengan Lemsaneg Tidak Mengurangi Independensi KPU

Jakarta, kpu.go.id- Munculnya kekhawatiran terdistorsinya independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam mengelola pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi Pemilu 2014, ditepis oleh KPU. Kerja sama itu tidak akan mengurangi independensi KPU.

Hal itu ditegaskan Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat berdialog dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gedung KPU, Jum’at (11/10).

“Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Sejak awal, tidak ada niat sedikitpun untuk menggadaikan independensi KPU yang free and fair election,” tegas Ferry.

Ferry menambahkan, KPU sangat terbuka dalam menjalin kerja sama dengan semua pihak yang ingin ikut mensukseskan Pemilu 2014.

Penegasan Ferry dikuatkan oleh Anggota KPU, Arief Budiman. Menurut Arief, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg baru sebatas penandatanganan MoU saja, belum masuk ke dalam perjanjian kerja sama.

Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menilai, jika KPU tetap melanjutkan kerja sama dengan Lemsaneg, hal itu akan menguatkan kecurigaan masyarakat.

“Kerja sama itu akan sangat berbahaya bagi kredibilitas pemilu. Gejolak penolakannya akan semakin tinggi. Sebaiknya KPU jangan membuat kecurigaan yang makin besar di masyarakat,” ungkap Sebastian.

Selain Sebastian, beberapa pemerhati pemilu, seperti Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, Andar Nubuwo dari Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti juga turut memberikan masukan terkait kerja sama itu.

Masukan-masukan dari tokoh-tokoh LSM itu ditanggapi dengan positif oleh Anggota KPU, Sigit Pamungkas. Jika memang diperlukan, KPU, kata Sigit, bersedia mengkaji ulang kerja sama itu.

“KPU sangat mengapresiasi masukan dari semua pihak dan bersedia untuk mengkaji ulang kerja sama tersebut tanpa mengurangi independensi KPU,” terang Sigit. (nia/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 232
Bulan ini : 4515
Tahun ini : 11785
Anda pengunjung ya ke - : 59902
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp