Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 16 Mei 2025
Konferensi Nasional Bersama Organisasi Masyarakat Sipil
Administrator   27 November 2014  
Konferensi Nasional Bersama Organisasi Masyarakat Sipil

 

 

 

Jakarta kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Selasa (25/11) menjadi pembicara pada acara pembukaan Konferensi Nasional dengan tema “Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014”, bertempat di Hotel JC Luwansa, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Konferensi Nasonal yang diselenggarakan selama dua hari, sejak 25-26 Nopember 2014, diprakasai oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Bersama, yang terdiri dari ICW, Indonesian Parliametary Center, JPPR, Migrant Care, Perludem, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, Puskapol, Public Virtue, Solidaritas Perempuan, YAPPIKA serta The Asia Foundation.

“Baru saja kita menyelesaikan dua agenda besar pada tahun ini. Pertama, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD. Kedua, pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kita patut bersyukur dua agenda nasional tersebut dapat kita kelola dengan baik,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dihadapan audiens yang berasal dari organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia. 

Ia menambahkan, terdapat dinamika politik yang sangat tinggi intensitasnya selama penyelenggaraan pemilu. Hal itu terlihat  dengan adanya kontestasi yang sangat ketat antar kandidat dan munculnya partisipasi dari warga yang sangat besar. Namun secara keseluruhan dinamika tersebut dapat terkelola dengan baik. 

“Hal ini menunjukkan, masyarakat kita, partai politik kita, dan para kandidat telah matang dalam berdemokrasi,” kata Husni.

Ia mengatakan, kualitas demokrasi kita dari waktu ke waktu semakin membaik. Hal ini tampak dengan terlaksananya pemungutan suara sesuai dengan jadwal, 9 April 2014 untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta 9 Juli 2014 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Begitu juga pelantikan DPR, DPD dan DPRD pada 1 Oktober 2014 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014 berjalan dengan aman dan lancar.

Pada sisi lain, kata Husni, persamaan hak dalam politik juga telah kita upayakan untuk mewujudkannya. Indonesia merupakan negara yang paling maju dalam memberikan hak-hak politik kepada warganya. Kesetaraan politik laki-laki dan perempuan langsung diakui. Kaum marginal seperti tuna wisma memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Meski mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), negara tetap memfasilitasinya untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu.

“Pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil sebagai salah-satu indikator kualitas demokrasi telah kita upayakan pada Pemilu 2014 lalu. Dalam mengelola setiap tahapan Pemilu, KPU menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas. KPU menyadari transparansi merupakan proses demokrasi yang esensial, dimana setiap warga Negara dapat melihat secara terbuka dan jelas atas aktivitas dari penyelenggara. Jiwa dari sistem transparan yang kita bangun adalah kemampuan dari setiap warga negara untuk memperoleh informasi,” papar Husni.

Ia mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam penyelenggaraan pemilu, KPU dapat menyediakan daftar pemilih yang dapat diakses secara online. Untuk pertama kalinya pula publik dapat mengakses biodata setiap calon anggota DPR, DPD dan DPRD dapat diakses dengan mudah dan murah oleh publik. Begitu juga hasil pemilu dibuka secara transparan kepada publik dengan basis formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara dan rincian perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, publik dapat mengetahui setiap kebijakan, proses pembuatan kebijakan dan hasil yang dicapai. 

“Memang manajemen pengelolaan tahapan pemilu secara transparan dan akuntabel dengan basis penggunaan teknologi informasi belum sepenuhnya sempurna. Kami mengundang teman-teman dari masyarakat sipil untuk terus memberikan kritikan dan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan tahapan Pemilu. Kami selalu membuka ruang dialog, pertukaran ide dan gagasan untuk peningkatan kualitas demokrasi kita,” ujar Husni.

Kehadiran masyarakat sipil dalam penguatan demokrasi tidak hanya saat-saat momen penyelenggaraan pemilu. Wujud demokrasi tidak perlu menunggu ritual periodik Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Ketua KPU mengharapkan kelompok masyarakat sipil mampu mengatasi dan mengisi kelemahan-kelemahan mendasar demokrasi elektoral yang lebih banyak bekerja dalam bentuk formalisme institusi.

“Ada satu harapan besar yang kami sematkan di pundak kelompok masyarakat sipil. Pendidikan politik masyarakat adalah pekerjaan bersama yang harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kita menginginkan partisipasi warga dengan basis pengetahuan, kesadaran dan tanggung jawab tidak hanya terjadi dalam demokrasi elektoral. Masyarakat harus dimotivasi dan diberi kemampuan untuk berpartisipasi dalam demokrasi nonelektoral,” ujar Ketua KPU. 

Publik perlu mengontrol kinerja pemerintahan, terutama lembaga-lembaga negara hasil pemilu seperti parlemen, lembaga kepresidenan dan lembaga pemerintahan daerah. Karena itu, publik, di tengah-tengah kesibukannya harus terus didorong untuk mengikuti perkembangan politik, menyampaikan opini publik dan aktif dalam organisasi sosial dan politik. “Intinya, masyarakat sipil perlu membangun dan memperkuat jejaring dengan sesamanya dan dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong pelibatan masyarakat yang lebih luas, ekstensif dan massif dalam berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkas Husni. (gd/dosen/red FOTO KPU/dosen/Hupmas)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 9
Bulan ini : 5368
Tahun ini : 12638
Anda pengunjung ya ke - : 60755
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp