Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 16 Mei 2025
Humas Garda Terdepan Diseminasi Informasi Kepemiluan
Administrator   18 Desember 2014  
Humas Garda Terdepan Diseminasi Informasi Kepemiluan

 

Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Helmi Manik, menyampaikan bahwa Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan garda terdepan dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, Selasa (16/12).

“Humas adalah garda terdepan dalam menyerap dan mendiseminasikan informasi kepemiluan bagi masyarakat luas,” tutur Helmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Bakohumas KPU RI.

Oleh karena itu, menurutnya, KPU harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk bekerjasama menyebarluaskan informasi tersebut, karena masyarakat masih  ingin menerima informasi lebih lanjut mengenai kepemiluan.

“Untuk itu, Humas KPU perlu melakukan koordinasi dengan pihak manapun, guna memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama dan dukungan masyarakat. Lembaga negara, perguruan tinggi misalnya, bisa kita ajak kerjasama. Untuk mendapat kepercayaan, membangun citra itu boleh,”  kata Helmi.

Subagyo, tenaga ahli Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo, menjelaskan, saat ini arus informasi sangat melimpah, dan hal itu menyebabkan anomali di tengah-tengah masyarakat.

“Saat ini ada kelebihan arus informasi dari berbagai sumber dan media, jika hal ini dibiarkan, akan terjadi anomali informasi yang dapat membingungkan masyrakat,” ujar dia.

Mencegah hal tersebut, humas perlu melakukan intervensi arus informasi, menurut Subagyo hal itu dapat dilakukan dengan menyusun agenda kebijakan seraya memperkuat kelembagaan humas itu sendiri.

“Intervensi humas dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi menyusun informasi olahan, membuat agenda kebijakan dan penguatan lembaga humas untuk memberi pencerahan dan titik terang terhadap suatu persoalan,” terangnya.

Lebih lanjut Ia berpendapat, Humas KPU harus menjadi pangkalan informasi yang menguraikan simpul-simpul informasi menjadi suatu kesatuan informasi yang bersumber dari satu kanal.

“Humas KPU harus menjadi pangkalan informasi, sehingga simpul-simpul informasi dapat mengalir menuju satu kanal yang terpusat. One vision, one identity, one goal and competence berjejaring antar tingkatan,” lanjut dia.

Helmi menambahkan untuk membentuk Bakohumas tidak diperlukan struktur yang rumit. “Pembentukan Bakohumas hanya perlu payung hukum dari instansi. Sesuaikan struktur sesuai kebutuhan antara pusat dan daerah. Sangat sederhana, yang diperlukan adalah payung hukum dan komitmen untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat,” tambah Helmi.

Pembentukan Bakohumas diharapkan dapat membangun legitimasi Humas KPU yang mampu melakukan koordinasi, diseminasi program prioritas, menyusun agenda kebijakan dan penguatan networking antar lembaga. (ris/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

 

 

 

 

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 147
Bulan ini : 5506
Tahun ini : 12776
Anda pengunjung ya ke - : 60893
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp