
Jakarta, kpu.go.id- Proses kepemiluan tidak lepas dari dinamika politik, tapi sejatinya proses kepemiluan ini tidak terperosok dalam kepentingan politik tertentu, kepentingan politik ini disadari atau tidak juga berimbas pada dinamika penyampaian informasi oleh media massa.
“Proses kepemiluan adalah proses yang tidak terlepas dari dinamika politik, tetap tidak terperosok dalam kepetingan politik,” tutur Husni pada Workshop Jurnalis Peliput Pemilu, Sabtu (17/1)
Husni menambahkan, jika pemilik media terlibat dalam kontestasi politik ada dua kepentingan yang terjadi, yaitu kepentingan politik praktis dan kepentingan jurnalistik. Walaupun kegiatan jurnalistik tak lepas dari kepentingan bisnis, kenyataanya ada peristiwa yang menggabungkan dua kepentingan tersebut.
“Pemilik media yang ikut dalam kompetisi politik akan ada dua kepentingan berbeda disitu, satu kepentingan politik praktis pemilik medianya, satu lagi kepentingan jurnalistik,” lanjut dia.
Untuk itulah, menurut Husni, seorang jurnalis perlu bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pemberitaan tetap netral dan tidak membingungkan masyarakat.
“Karena kepentingan yang berbeda antara yang meliput dan yang memublikasikannya, maka peristiwa kepemiluan bisa menjadi kabur. Pemberitaan perlu dibuat berdasarkan fakta, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang objektif sesuai norma jurnalistik,” ujar Husni. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)