
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima 10 Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan pembahasan mengenai kekosongan jabatan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (23/1).
Hal tersebut dikarenakan Jonathan Judianto Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur pada akhir tahun 2014 lalu diangkat menjadi Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Jatim. Sehingga pada 27 Oktober 2014 ia diberhentikan dari posisi sekretaris.
Atas kekosongan jabatan tersebut, pada tanggal 4 November 2014 lalu Ketua KPU Provinsi Jatim mengajukan surat usulan tim seleksi calon sekretaris KPU Provinsi Jatim. Namun proses seleksi tersebut dibekukan, karena saat itu KPU RI tengah membahas Petunjuk Teknis (Juknis) pengisian jabatan sekretaris yang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 perlu dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Lucky Firnandy Majanto menjelaskan bahwa KPU RI telah menerbitkan surat perintah Setjen KPU yang menugaskan Aris Gatot Subagyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Provinsi Jatim.
“Pada tanggal 27 Oktober 2014 KPU RI sudah menerbitkan Surat Perintah dengan Nomor: 39/SP/X/2014 yang menugaskan Aris Gatot Subagyo, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi sebagai Plt. Sekretaris KPU Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menjelaskan proses pengisian jabatan terbuka tersebut telah dilakukan oleh KPU sesuai peraturan yang berlaku, sehingga proses pengisian jabatan tersebut dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Proses pengisian jabatan terbuka ini merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi KPU, dan dalam prosesnya KPU merujuk kepada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut kami lakukan agar pengisian pejabat KPU berjalan secara transparan dan akuntabel,” tuturnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)