Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU Provinsi
Administrator   18 Febuari 2015  

Jakarta, kpu.go.id- Untuk memenuhi ketentuan Pasal 108 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi (jabatan pimpinan tinggi pratama) dilakukan melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut: (dd)

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 19
Bulan ini : 1155
Tahun ini : 16796
Anda pengunjung ya ke - : 64913
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp