Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
KPU Gelar ToT Implementasi Keterbukaan Informasi
Administrator   18 Febuari 2015  
KPU Gelar ToT Implementasi Keterbukaan Informasi

 

 

 

Tangerang, kpu.go.id- Seiring dengan akan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, KPU RI bekerja sama dengan Indonesian Parliamentary Center (IPC), Selasa (17/2), mengadakan training of Trainers (ToT) implementasi keterbukaan informasi publik yang dihelat di Hotel Atria, Gading Serpong, Tangerang, Banten, dan berlangsung selama empat hari (17-20 Februari 2015).

Training of Trainers ditujukan untuk para peserta yang akan memberikan pelatihan kepada calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik di tingkat KPU maupun KPU di daerah. Selain itu, ToT juga berbasis kepada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PKPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
Peserta ToT berasal dari pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, serta personil Sekretariat KPU Provinsi yaitu, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Maluku.

Materi kegiatan yang ada di dalam ToT ini diantaranya, penjelasan tentang PKPU dan Standart Operational Procedure (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Informasi, penjelasan tentang PPID, serta bagaimana melayani permohonan informasi dan keberatan. Selain itu, juga dilakukan simulasi tentang bagaimana beracara di Komisi Informasi.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengemukakan harapannya, agar para peserta dapat memahami mekanisme tentang pelayanan informasi sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.

“Dengan adanya pelatihan ini, para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, sehingga pelayanan informasi kepada publik akan lebih meningkat lagi kedepannya,” ujar Husni.

Harapan yang sama juga dikemukakan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, agar para peserta yang berasal dari KPU Provinsi, dapat mendeseminasikan informasi pelayanan informasi ini kepada KPU Kabupaten/Kota di bawahnya.

“Setelah kegiatan ini, terkait dengan pelayanan informasi, saya mengharapkan ada upaya dari para personil untuk ketok tularkan terhadap satuan kerja masing-masing. Jadi, ilmunya tidak hanya sebatas untuk masing-masing peserta saja,” pungkas Ferry. (ook/red)

 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 19
Bulan ini : 1155
Tahun ini : 16796
Anda pengunjung ya ke - : 64913
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp