Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
KPU RI Fit and Proper Test Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara
Administrator   19 Febuari 2015  
KPU RI Fit and Proper Test Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara

 

 

 

Tarakan, kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro dan Sigit Pamungkas menguji pada test tahap akhir uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Utara, tes dilaksanakan pada hari Rabu (18/2), di swiss-belhotel Jl. Mulawarman Kota Tarakan.

Dari 45 pendaftar, terjaring 43 peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tes tertulis, tes kesehatan, dan wawancara, dari hasil tes tersebut timsel mendapatkan 15 peserta untuk mengikuti psikotes kemudian mengerucut menjadi 10 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti fit and proper test.

Adapun peserta yang lolos ke-10 besar mempunyai latar belakang beragam, dan pernah menjadi penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Ada dari  akademisi, jurnalis, wiraswasta, incumbent Anggota KPU Kabupaten dan Mantan Anggota KPU Kabupaten. Berdasarkan hasil Keputusan Tim Seleksi  peserta yang lolos tersebut adalah :

1.    Abdul Harits, S.Ag
2.    Anna Prasetyawati, S.Psi
3.    Busra, SE
4.    Chairullizza, SH.I
5.    Erry Sonley, SP
6.    Muhammad Rusman, S.Pd
7.    Rustam Akif, S.Pd, SH, M.Pd
8.    Suryanata Al-Islami, SH.I
9.    Syafruddin, SH, M.Hum
10.  Winarno, M.Pd

Pelaksanaan fit and proper test menekankan pada sistem pemilu, sistem kepartaian, integritas, netralitas, ilmu kepemiluan, regulasi kepemiluan dan kinerja kelembagaan yang dikuasai oleh para calon, hal tersebut didapat melalui metode wawancara selama kurang lebih 30 menit yang dilakukan oleh Komisioner KPU RI Juri Ardiantoro dan Sigit Pamungkas.

Pelaksanaan fit and proper test berlangsung dalam suasana kondusif. Hal ini tidak luput dari kerja keras timsel yang diketuai oleh Sapriani, SH, M.Hum, sekretaris Saparni Husien, SH serta anggota M. Afifuddin, Very Junaidi, , Warkiatun Najidah, SH

Ketika di temui wartawan setempat terkait fit and proper test ini Sigit Pamungkas mengatakan Waktu yang di berikan kurang lebih sekitar 30 menit, pertanyaan dan waktu peserta sama pada prinsipnya ada yang kurang dan ada yang lebih tergantung kemampuan mereka menjelaskannya, bentuk pertanyaan di kontektualisasikan tapi prinsip-prinsipnya sama intinya ingin mencari kandidat yang terbaik yang bisa bekerja sebagai tim  karena KPU itu kolektif kolegial terang sigit.(us/dosen/red.FOTO KPU/dosen/hupmas)


 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 19
Bulan ini : 1155
Tahun ini : 16796
Anda pengunjung ya ke - : 64913
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp