Komisi Pemilihan Umum
Kota Bogor
Kamis, 12 Agustus 2025
KPU Konsultasi Publik terkait Rencana Strategis (Renstra) 2015 - 2019
Administrator   24 Febuari 2015  
KPU Konsultasi Publik terkait Rencana Strategis (Renstra) 2015 - 2019

 

 

 

Jakarta, kpu.go.id- Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai arah pembangunan negeri ini untuk 5 (lima) tahun mendatang, itu sebabnya semua unsur pemerintah baik di tingkat pusat ataupun di daerah wajib merujuk pada RPJMN dalam membuat Rencana Strategis (Renstra) bagi masing-masing Satker.

Rencana Strategis yang merupakan turunan dari RPJMN harus dibuat oleh seluruh elemen Kementerian dan  kelembagaan pemerintah, termasuk KPU. Sebab renstra tersebut akan menjadi panduan kerja lima tahun ke depan bagi masing-masing lembaga.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan, Strategi yang tepat dari penyelenggara Pemilu menjadi salah satu komponen penting untuk mencapai target tingkat partisipasi masyarakat. Mengingat target tingkat partisipasi masyarakat dalam RPJMN yang ditetapkan, meningkat menjadi 77,5% untuk Pemilu serentak 2019 mendatang.

“Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2014 mencapai 75% dari total daftar pemilih, itu sudah memenuhi target yang tertuang pada RPJMN  tahun 2010 – 2014,” ungkap Husni yang saat itu hadir bersama Anggota KPU RI, Hadar Nafiz Gumay, Juri Ardiantoro, Arif Budiman dan Sigit Pamungkas, saat rapat konsultasi publik rancangan rencana strategis KPU tahun 2015 – 2019 di ruang sidang utama gedung KPU(24/2).

Kepala Biro SDM Lucky Firnandy menambahkan, untuk menentukan rencana strategis yang akan tertuang dalam Renstra, KPU berpedoman pada  isu yang ada didalam RPJMN untuk kemudian dikembangkan, dimana sebelumnya KPU melakukan evaluasi terlebih dahulu pada capaian target RPJMN tahun sebelumnya (RPJMN 2010 – 2014).

“Kerangka pikir untuk KPU menyusun Renstra, diambil dari tema pembangunan dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang ada dalam dokumen RPJMN, dan sebelum kita mulai menyusun isu tersebut, kami (KPU) melakukan evaluasi terhadap Pencapaian kinerja KPU dari tahun 2010 – 2014,” terang Lucky.

Ia menambahkan, kegiatan rapat konsultasi publik yang dilakukan KPU saat ini merupakan bentuk keterbukaan informasi pada publik, Lucky berharap bisa mendapatkan masukan dari Peserta Rapat yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, dari unsur pemerintah, LSM sampai anggota partai politik. (dam/red.FOTO KPU/dam)


 

 

 

Infografis
Tautan
Terbaru dari Twitter
Hari ini : 16
Bulan ini : 1152
Tahun ini : 16793
Anda pengunjung ya ke - : 64910
Hubungi Kami Melalui Whatsapp
Hubungi Kami
Melaui Whatsapp