
Jakarta kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test bagi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Selasa (24/2) di kantor KPU RI.
Fit and proper test ini diikuti oleh 10 calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat yang telah lolos dari berbagai seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.51 WIB ini dilaksanakan oleh penguji dari Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Berdasarkan surat Keputusan Timsel Nomor: 17/timsel/kpu-pb/II/2015, didapatkan 10 calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat yang kemudian diserahkan kepada KPU RI untuk dilakukan Fit and Proper Test. 10 calon tersebut yaitu Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, Amus Atkana, Christine Ruth Rumkabu, Dortheus Johanis Sawaki, Gatot Purnomo, Paskalis Semunya, Rhaymond Karubaba, Wisnu Wardoyo, dan Yotam Senis.
Adapun 10 calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat tersebut mempunyai latar belakang beragam. Ada yang dari akademisi, wiraswasta, incumbent Anggota KPU Kabupaten, mantan Anggota KPU Provinsi Papua Barat, mantan anggota KPU Kabupaten, dan mantan Panwaslu Kabupaten.
Pelaksanaan fit and proper test menekankan pada materi sistem pemilu, sistem kepartaian, penguatan kelembagaan, dan terkait tentang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 di Provinsi Papua Barat (us/dosen/red.FOTO KPU/dosen/hupmas)