
Selanjutnya saya ingatkan, bahwa sumpah yang saudara akan ucapkan,
mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia,
tanggung jawab terhadap Pacasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Sumpah ini, adalah janji antara Tuhan Yang Maha Esa dan manusia
Yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran.
Jakarta, kpu.go.id- Kalimat di atas adalah kata pengantar sebelum pengambilan sumpah yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, saat acara pelantikan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Papua Barat serta pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua, di Ruang Sidang Utama gedung KPU, Rabu, (25/2).
Pelantikan anggota kedua KPU Provinsi adalah hasil dari seleksi yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi independen di masing-masing provinsi, yang menghasilkan 10 nama dan selanjutnya mengikuti fit and proper test oleh Anggota KPU RI, dan terakhir menghasilkan 5 besar nama terpilih sebagai anggota KPU.
Sebagai daerah otonomi baru (DOB), Provinsi Kalimantan Utara akan menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di empat kabupaten (Kab. Tanah Tidung, Kab. Nunukan, Kab. Bulungan dan Kab. Malinau) serentak tahun ini.
Ketua KPU Husni Kamil Manik berpesan, walaupun daerah baru dan minimnya sarana pendukung infrastruktur, tidak menghilangkan integritas dan profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.
“Anda (anggota KPU Kaltara-red) adalah orang-orang pertama yang akan mengelola penyelenggaraan Pilkada, kita sadar sebagai daerah baru, infrastruktur yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada kondisinya belum terpenuhi, tapi hal tersebut bukan menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme,” pesan Husni.
Kemudian Husni mengingatkan, bagi seluruh anggota KPU yang baru saja dilantik dapat segera berkoordinasi dan komunikasi yang intesif dengan pemerintah setempat maupun dengan KPU Kabupaten/Kota yang telah terbentuk terlebih dahulu.
Masa aktif kerja Anggota KPU Provinsi Papua Barat untuk periode 2015-2020 sedangkan untuk Kalimantan Utara periode kerja mengikuti Provinsi Induk (Kalimantan Timur, periode 2015-2019) dan bagi dua anggota KPU penggantian antar waktu masa aktif adalah sisa periode yang ada (2013-2018).
Hadir pada pelantikan sore ini Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkyansyah, Arif Budiman, Ida Budhiarti, dan Hadar Nafiz Gumay, serta Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim beserta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Setjen KPU.(dam/red.KPU FOTO/dosen)
Berikut daftar nama Anggota KPU yang dilantik :
Provinsi Kalimantan Utara :
1. Winarno, M.pd.
2. Suryanata Al Islam, S.HI.
3. Chairullizza, S.HI.
4. Rustam Akif, S.Pd., SH., M.Pd.
5. Busra, SE.
Provinsi Papua Barat :
1. Paskalis Semunya., S.Sos.
2. Yotam Senis, S.Sos., MA.
3. Abdul Halim Shidiq, S.Sos.
4. Christine Ruth Rumkabu, SP
5. Amus Atkana, S.Pt., MM.
PAW Provinsi Kalimantan Selatan :
1. H. Sarmuji, S.Ag., M.Ag.
PAW Provinsi Papua :
1. Izak Randi Hikoyabi, SE.